Nominal Kartu Prakerja Gelombang 48 jadi Rp4,2 Juta? Cek Syarat dan Login pada Link Resmi Pasti Lolos!

- 11 Desember 2022, 16:01 WIB
Nominal Kartu Prakerja Gelombang 48 jadi Rp4,2 Juta? Cek Syarat dan Login pada Link Resmi Pasti Lolos!.*
Nominal Kartu Prakerja Gelombang 48 jadi Rp4,2 Juta? Cek Syarat dan Login pada Link Resmi Pasti Lolos!.* /tangkapan layar/prakerja.go.id

PORTAL PURWOKERTO – Insentif program Kartu Prakerja gelombang 48 akan naik menjadi Rp4,2 juta. Simak syarat dan cara pendaftaran pesserta agar bisa lolos. 

Kapan jadwal Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka, menjadi pertanyaan yang sudah ditunggu-tunggu para calon peserta.

Apalagi insentif pada Kartu Prakerja gelombang 48, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan total Rp3,55 juta. Insentif gelombang 48 akan naik menjadi total bantuan senilai Rp4,2 juta.

Rincian insentif Kartu Prakerja gelombang 48, dengan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1,5 juta, insentif Rp600 ribu dan insentif pengisian survei Rp100 ribu.

Baca Juga: Login prakerja.go.id, Ini Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 dan Daftar Orang yang Dilarang Ikut

Bagi kamu yang belum pernah lolos, siap-siap agar bisa simak syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48, pastikan sudah memenuhi syarat:

  • Warga Negara Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas
  • Sudah lulus sekolah/kuliah
  • Belum bekerja, terkena PHK, membutuhkan keterampilan kerja, dan pekerja yang dirumahkan
  • Bukan penerima bansos lainnya seperti PKH, BPNT, BSU, atau BPUM
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa hingga Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Dalam satu kartu keluarga hanya boleh 2 orang atau 2 NIK dalam satu KK.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja, Lengkap Cara Buat Akun, Pendaftaran Hingga Syarat dan Ketentuan Pencairan

Selanjutnya membuat akun Prakerja dengan menjawab pertanyaan dengan baik. Ini angkah-langkahnya:

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x