PORTAL PURWOKERTO - Simak informasi profil biodata Wahyu Iman Santoso sosok hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 akhirnya dijatuhkan vonis hukuman mati di Pengadilan Jaksel.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023) dikutip dari Antara.
Sosok Hakim Wahyu Iman Santoso ini pun menjadi sorotan publik selama memimpin sidang perkara kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo cs beberapa hari terakhir ini.
Sebelumnya Hakim Wahyu pun dipercaya memimpin persidangan sejak sidang perdana Ferdy Sambo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Inilah Daftar Nama Hakim yang Akan Menentukan Nasih Ferdy Sambo Dkk di Persidangan
Memang tidak dapat dipungkiri, sosok Hakim Wahyu Iman Santoso ini dinilai tegas selama memimpin jalannya persidangan dan pertanyaan yang diajukan kepada terdakwa pun ikut menuai pujian dari masyarakat.
Pasalnya, dirinya dinilai mampu memunculkan titik terang dari kasus tersebut, hal ini pun tentu saja membuat publik pensaran dengan sosok Hakim Wahyu ini.
Berikut ini adalah profil biodata Wahyu Iman Santoso sosok hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati untuk eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Profil Wahyu Iman Santoso