Biodata Wajah Agnes Pacar Mario, Profil Agnes Gracia Haryanto Jadi Tersangka Bersama Anak Ernie Meike Torondek

- 3 Maret 2023, 09:07 WIB
Ini Wajah Agnes Pacar Mario, Profil Agnes Gracia Haryanto Jadi Tersangka
Ini Wajah Agnes Pacar Mario, Profil Agnes Gracia Haryanto Jadi Tersangka /IG @mariodandyss

PORTAL PURWOKERTO - Biodata, Wajah Agnes Pacar Mario Dandy Saputra membuat kepo publik di Indonesia, terutama warganet di media sosial, selain wajah profil Agnes Gracia Haryanto dan orang tua gracia, Bocah perempuan agama umur 15 tahun yang sudah dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

 

 

 

Pencarian potret wajah Agnes Mario Dandy Saputra tak banyak diketahui lantaran Ig atau Instagramnya sudah tidak ada. Terkait kasus yang melibatkan mario anak bungsu pasangan  keluarga Ernie Meike Torondek dan Rafael Trisambodo.

Baca Juga: Biodata Orang Tua Agnes Gracia, Agnes Pacar Mario Anak Ernie Meike Torondek, TERBONGKAR Identitas Ortu Agnes

Penampilan dan wajah Agnes pacar Mario pelaku penganiayaan sadis terhadap Davis usia 17 tahun yang kini keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kasus penganiayaan sadis yang melibatkan  Mario dan pacarnya Agnes Gracia Haryanto membuat geger Kementerian keuangan dan awal dari kehancuran keluarga dan kasier mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike Torondek, serta kakak Mario.  

Menyeret keluarga tersebut dalam pusaran dugaan korupsi lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai, yang kini sedang dalam proses investigasi KPK
Bahkan kini Agnes Gracia Haryanto yang masih duduk di bangku SMA juga harus berhadapan dengan hukum hingga cacian publik yang sarkastis.

Berikut profil Ag atau Agnes usianya masih 15 tahun atau masih dibawah umur.
Informasinya Agnes Gracia Haryanto merupakan pacar Mario Dandy Satrio dan mantan kekasih mantan korban penganiayaan David Ozora.

Baca Juga: Profil Agelina Embun Prasasya, Kakak Mario Dandy, Biodata Anak Ernie Meike Torondek IG, Umur Suami, Pernikahan

Diketahui saat ini Agnes sedang menempuh pendidikan di SMA Tarakanita I Jakarta kelas X, yakni sekolah kalangan elit, artinya bahwa Agnes berlatar belakang keluarga mampu.Namun kini bocah perempuan tersebut harus menyandang statis tersangka.

Hal tersebut diungkap Direktur kriminal umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Hengki Haryadi, dia menyebut perempuan berinisial AG 15 tahun statusnya naik sebagai anak berkonflik dengan hukum terkait kasus  penganiayaan dilakukan oleh Mario Dandy Santrio seperti dikutip dari PMJ News

 

 

 

“Sebelumya masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Tapi  ada perubahan status dari AG awalnya anak berhadapan dengan hukum berupa statusnya atau naik statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain pelaku, anak dibawah umur tidak boleh disebut tersangka,” katanya dikutip Jumat 3 Maret 2023.

Baca Juga: Siapa Ernie Meike Torondek Profil Sosok ibu Mario Dendy Istri Rafael Alun Trisambodo dan Koleksi Mobil Mewah

Kenaikan status setelah penyidik menemukan jumlah fakta hukum baru dan alat bukti baru dalam kasus ini diantaranya rekaman CCTV. Percakapan media sosial dan sebagainya fakta hukum dari chat video WA dan CCTV di TKP dan keterangan saksi-saksi.

Polisi menerapkan pasal 70 C Jo pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau pasal 355 ayat 1 KUHP Jo pasal 356 ayat 1 KUHP subsider 354 ayat 1 contoh pasal 356 KUHP lebih subsider pasal 353 ayat 2 Jo 56 KUHP lebih subsider 351 ayat 2 terhadap  Agnes pacar Mario Dandy Satrio.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x