PORTAL PURWOKERTO - Kabar terbaru Agnes Gracia Haryanto pacar Mario Dandy statusnya bukan tersangka, namun adalah terlibat atau pelaku dalam kasus penganiyaan David Latumahina dan berikut penjelasannya.
Agnes Gracia Haryanto ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus penganiayaan David Latumahina (17) sebagaimana dikatakan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi.
Adapun penetapan ini karena Agnes Gracia Haryanto pacar Mario Dandy diketahui berada di lokasi kejadian saat terjadi penganiaayaan terhadap korban David bersama Shane Lukas.
Selain itu, status Agnes Gracia Haryanto yang dinaikkan menjadi terlibat atau pelaku dari awalnya saksi karena berdasarkan dari salah satu bukti chat yang mana diduga menjadi niat jahat dari AG yang turut mengancam nyawa pelaku. AG menuliskan kata-kata jika ia tak takut apabila korban (David) nantinya mati.
"Gue nggak takut kalau anak orang lain mati," tulis chat yang ditemukan dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya.
Setelah didiskusikan dengan penyidik dan ahli, kata-kata tersebut mengarah kepada niat jahat yang dilanjutkan dengan wujud perbuatan.
"Bagi penyidik dan juga dengan saksi ahli ini merupakan suatu mensrea, niat jahat dan wujud perbuatan," tambah Kombes Hengki.