Siapa Pendiri Partai Prima? Ini Profil, Ketua Umum dan Pengurus Partai yang Menang Gugatan Pemilu 2024 Ditunda

- 3 Maret 2023, 13:05 WIB
Lambang Partai PRIMA. Mengenal Apa Itu Partai PRIMA, Partai Baru yang Menang Gugatan Perdata dengan KPU di PN Jakarta Pusat
Lambang Partai PRIMA. Mengenal Apa Itu Partai PRIMA, Partai Baru yang Menang Gugatan Perdata dengan KPU di PN Jakarta Pusat /

PORTAL PURWOKERTO - Siapa pendiri Partai PRIMA, yang membuat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024.

Keputusan PN Jakarta Pusat membuat heboh seluruh negeri, atas gugatan dari partai PRIMA. Pasalnya, gugatan tidak lolosnya Partai PRIMA menjadi peserta Pemilu 2024, berujung keputusan penundaan Pemilu  selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Partai PRIMA mengajukan gugatan kepada KPU pada 8 Desember 2022, yang dilayangkan ke PN Jakarta Pusat. 

Gugatan tersebut diajukan karena Partai PRIMA merasa dirugikan oleh KPU dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Dengan hasil Partai Prima tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Inilah Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024, Cek Partai yang Lolos Pemilihan Umum 2024 dan Partai Lokal Aceh

Atas keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, KPU RI melayangkan gugatan hasil keputusan tersebut.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan jika KPU tetap akan menjalankan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Karena tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah dituangkan dalam PerKPU.  

Mentri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, turut mengkomentasi putusan tersebut. Hal ini disampaikan Mahfud MD pada akun Twitternya di @mohmahfudmd pada 3 Maret 2023.

"Vonis PN Jakpus ttg penundaan pemilu ke thn 2025 hrs silawan, krn tak sesuai dgn kewenangannya. Ini di luar yuridis, sama dgn Peradilan Militer memutus kasus perceraian. Hkm pemilu bkn hkm perdata. Vonis itu bertentangan dgn UU 1945 dan UU bhw Pemilu dilkaukan setiap 5 thn," cuitnya. 

Baca Juga: Biodata Muhammad Adil, Profil Bupati Meranti dari Partai Apa? Instagram, Karier, Istri dan Pendidikan Lengkap

Profil Partai Rakyat Adil dan Makmur

Partai PRIMA merupakan singkatan dari Partai Rakyat Adil Makmur ini didirikan pada 1 Juni 2021. Partai ini didirikan sebagai besar oleh orang-orang aktivis di tahun 1998.

Termasuk Agus Jabo Priyono yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai PRIMA. Dia juga diketahui merupakan pendiri Partai Rakyat Demokratik (PRD) bersama dengan Budiman Sudjatmiko, di tahun 1996. 

Para aktivis 1998, bersama dengan para tokoh aktivis serikat buruh, pelaku UMKM, aktivis/tokoh Islam, profesional, aktivis perempuan dan anak muda mendirikan paratai PRIMA.

Partai PRIMA telah mengantongi surat Kementrian Hukum dan HAM RI sebagai partai politik. Mereka memiliki prinsip Kebangsaan, Kerakyatan dan Kumatan.

Baca Juga: Mengenal Partai Komunis Indonesia yang Menjadi Awal Mula Peristiwa G30S PKI

Partai PRIMA didirikan oleh para aktivis mahasiswa karena keresahan melihat bangsa Indonesia ini, berjalan tidak sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa.  

Ideologi yang diusung oleh Partai PRIMA yakni Pancasila, Sosialisme, nasionalisme sipil, progresivisme dan populisme. 

Pada situs resminya di prima.or.id, ada 9 program partai ini, yakni Pajak yang berkeadilan, Industrialisasi nasional, Pertanian modern, UMKM sebagai sokoguru perekonomian nasional, Pemerintahan bersih, Deokrasi berbasis partisipasi rakyat, Kesetaraan gender dan Keadilan ekologis.

Serta Partai PRIMA memiliki tiga landasan politik, yakni Kebangsaan, Religius dan Kerakyatan. 

Baca Juga: Ridwan Kamil dari Partai Apa? Ini Parpol Pengusung Ayah Arkana Aidan Misbach jadi Gubernur Jawa Barat 

Kepengurusan Organisasi DPP Partai PRIMA 2020-2025

Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP): R Gautama Wiranegara

Ketua Umum: Agus Jabo Priyono

Wakil Ketua Umum: 1. Alif Kamal, 2. Maaruf Asli Bhakti, 3. Wahida Baharuddin Upa

Sekretaris Jenderal: Dominggus Oktavianus Kiik

Wakil Sekretaris Jenderal: 1. Rini Hartono, 2. Surya

Bendaha Umum: Diena Charolin Mondong

Wakil Bendahara Umum: 1. Minaria Christyn Simarmata, 2. Kelik Ismunanto

Baca Juga: Biodata Debby Kurniawan, Profil Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Anak Bupati Lamongan

Juru Bicara:

  1. Farhan Abdillah Dalimunthe
  2. Rintis Yulianah
  3. Samsudin Saman
  4. Fentia Budiman
  5. Arkilaos Baho
  6. Intan Nurbakti
  7. Mesak Habary

Demikian informasi tentang Partai Rakyat Adil Makmur atau Pratai Prima yang membuat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Pemilu 2023 ditunda selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x