Baca Juga: Korban Ledakan Petasan di Kebumen Meninggal Dunia, Sudah Sering Ditegur Orangtua
Pihak Polda Metro Jaya juga telah menyita barang bukti berupa stiket QRIS palsu dan HP milik tersangka.
Biodata pria pengganti QRIS masjid yang viral:
Nama: Mohammad Iman Mahlil Lubis
Inisial: MIML
Baca Juga: Belanja Pakai Uang Palsu, Warga Kemranjen Banyumas Ditangkap di GOR Satria Purwokerto
Tempat kerja: pernah bekerja di bank BUMN
Umur: belum diketahui
Media sosial: belum diketahui
Sementara itu, pria pengganti QRIS masjid yang viral Mohammad Iman ini terancam hukuman Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 Undang-Undang nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.***