Profil Andhi Pramono, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka KPK Soal Gratifikasi Umur, IG, Kekayaan

- 16 Mei 2023, 11:45 WIB
Profil Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka KPK Soal Gratifikasi Umur, Asal, IG, Kekayaan
Profil Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka KPK Soal Gratifikasi Umur, Asal, IG, Kekayaan /Instagram.com/@beacukaimakassar

Menurut riwayat pendidikannya, dia menempuh pendidikan dari SD hingga SMA ditempuh di kampung halamannya di Salatiga.

Setelah lulus, dia lanjut kuliah ke Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dengan jurusan Bea Cukai tahun 1997 dan hingga kini sudah memiliki gelar S3. Usai tamat dari STAN, dia pertama kali bertugas di Kantor Bea Cukai Batam pada tahun 1997.

Baca Juga: Profil Biodata Anak Puan Maharani, Pinka Hapsari yang Ikut Terjun Dunia Politik Jadi Bacaleg DPR RI, IG, Umur

Ada banyak jabatan yang telah ia emban selama berkarir di Bea Cukai dan pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Jakarta.

Selain itu, dia mendapat jabatan sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur.

Setelah itu, jabatan yang dia peroleh selanjutnya adalah sebagai kepala Seksi Penindakan di Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Tidak hanya itu, Andhi juga pernah menjadi kepala seksi pabean dan cukai V, kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean B Palembang.

Karirnya yang terus melejit, hingga membuatnya didapuk menjadi Kepala Bea Cukai Makassar dan sampai menjadi tersangka atas kasus gratifikasi. Adapun akun Instagram pribadinya yakni @andhipramono_

Baca Juga: SIMAK Tanggal 18 Mei 2023 Libur Hari Apa dan Memperingati Hari Apa, Apakah Ada Cuti Bersama? Ini Penjelasannya

Melansir dari laman LHKPN tahun 2011 kekayaannya hanya Rp 1,87 miliar dan dalam 10 tahun yakni 2021 dirinya telah mengumpulkan pundi-pundi kekayaan menjadi Rp 13,75 miliar.

Halaman:

Editor: Mericy Setianingrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x