Pelaku Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Ditangkap, Baru Kenal Lewat Medsos dan Ini Alasannya!

- 22 Mei 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi tersangka. Pelaku Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Ditangkap, Baru Kenal Lewat Medsos.* /Pixabay/1709777
Ilustrasi tersangka. Pelaku Pembunuhan Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Ditangkap, Baru Kenal Lewat Medsos.* /Pixabay/1709777 /

Baca Juga: Jejak Karir PJ Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Komondo, Jabat Kajati Papua 3 Tahun, Bukan Orang Sembarangan

Kapolrestabes Semarang menyebutkan jika AN ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, alat bukti dan juga hasil pemeriksaan forensik.

Dari penangkapan ini, diketahui jika tersangka dan juga korban, ternyata baru berkenalan pada 3 Mei 2023 melalui media sosial. Keduanya baru bertemu pada 18 Mei 2023, di mana korban meninggal dunia.

“Kenalan lewat media sosial, lalu berlanjut bertemu langsung. Korban dibawa ke tempat kos pelaku yang baru disewa sekitar 2 minggu,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Kamar kos tersebut disewa tersangka senilai Rp600 ribu. Pada saat bertemu, korban disebut ikut mengkonsumsi minuman beralkohol, sebelum akhirnya di setubuhi pelaku. Karena berdasarkan hasil forensik, korban memiliki luka pada bagian vitalnya. 

Baca Juga: Ini Fakta Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, Putri asal Papua Meninggal Tak Wajar di Semarang

AN juga merupakan orang yang membawa ABK ke rumah sakit Elisabeth, namun setelah itu ditinggalkannya. Korban meninggal diduga akibat gagal nafas dan mengalami keracunan.

Polisi saat ini masih mendalami kasus pembunuhan putri Pj Gubernur Papua Pegunungan untuk mengungkap penyebab sebenarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AN disangkakan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah