- Korban dan AN pertama berkenalan di media sosial pada 3 Mei 2023.
- AN dan korban kemudian bertemu langsung di sebuah kos.
- Kos-kosan di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang merupakan milik AN.
- AN menyewa kos tersebut baru dua minggu.
- korban sempat mengonsumsi minuman berakohol.
- AN memperkosa korban yang terbukti ada luka di organ vital.
- Korban meninggal dunia karena gagal nafas dan keracunan.
- Tersangka AN adalah seorang mahasiswa fakultas ekonomi universitas swasta.