Jual Data Nasabah Kartu Kredit BCA di BreachForum, Mantan Pegawai Pinjol Dibekuk Polda Metro Jaya

- 14 Agustus 2023, 14:05 WIB
ilustrasi kartu kredit. Ngaku Jual Data Nasabah Kartu Kredit BCA, Mantan Pegawai Pinjol Dibekuk Polda Metro Jaya
ilustrasi kartu kredit. Ngaku Jual Data Nasabah Kartu Kredit BCA, Mantan Pegawai Pinjol Dibekuk Polda Metro Jaya /pexels/Cup of Couple/

PORTALPURWOKERTO - Ribuan data nasabah kartu kredit BCA diklaim telah dicuri oleh NLGB melalui BreachForum, salah satu situs dark web untuk jual beli data, kini telah diamankan dan resmi menjadi tersangka.

Tersangka diketahui membuat akun atas nama Pentagram di breachforum.is, memposting menjual data kartu kredit bank BCA.

Kasus ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui siaran resmi live instagram @Poldametrojaya.

Data web BCA dan data internet banking BCA, diklaim didapatkan dari situs resmi bank BCA.

Melalui hasil penyelidikan tim gabungan Polda Metro Jaya, data yang diklaim tersebut dipastikan bukan kebocoran dan bukan dari web resmi BCA.

Namun data ribuan nasabah itu diperoleh dari tersangka pada tahun 2017 saat menjadi karyawan di salah satu situs pinjol. Menjadi operator karyawan judi online di Kamboja.

Baca Juga: Simulasi Kredit Honda Supra X 125 CW Luxury, Motor Bebek Terjangkau dengan Harga Angsuran Murah

Data diperjualkan oleh tersangka di breach.forum.is yang berkaitan dengan data pribadi dan data finansial.

Imbauan kepada masyarakat tidak mudah ikut serta melakukan pembelian data data yang bersifat rahasia melalui cara apapun.

Pembeli data pribadi nasabah maupun data finansial dapat dikenakan pidana ITE. Masyarakat lainnya diimbau jangan terlalu mudah menyimpan catatan pribadi di HP atau di tempat yang mudah dijangkau oleh oranglain.

Ada dua ribu data yang didapatkan oleh tersangka melalui web finansial dan masih dikembangkan siapa saja yang sudah mengakses dan membeli.

Baca Juga: Kredit Motor Listrik Bisa Lewat Pegadaian? Ada Cicilan Syariah? Begini Caranya

Polisi juga sedang memeriksa keterlibatan jaringan dengan kasus yang terjadi.

Adapun motif tersangka pertama adalah motif ekonomi, kedua adalah motif sakit hati. Tersangka pernah bekerja di tahun 2011-2020 di salah satu situs web pinjol. Tahun 2021-2022 jadi karyawan judi online di Kamboja.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah