PORTAL PURWOKERTO – Berikut informasi syarat terbaru dan dokumen berkas yang perlu disiapkan saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Pengumuman rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN telah resmi disampaikan oleh BKN, dan pendaftaran mulai dibuka bulan September 2023 mendatang.
Kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023? Berdasarkan info BKN, pendaftaran seleksi secara resmi akan dibuka pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Tahun ini pun alokasi formasi CASN untuk CPNS dan PPPK 2023 terbagi menjadi dua yakni untuk alokasi formasi pemerintah pusat dan daerah.
Langkah awal yang harus Anda siapkan adalah memenuhi syarat serta dokumen yang diperlukan saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Syarat CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan pada peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini beberapa syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 yang harus disiapkan.
1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Cek Jadwal Penerimaan CPNS 2023, Formasi CPNS 2023 dan PPPK Terbaru dan Link Pendaftaran
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
4. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
6. Tidak pernah dipidana penjara
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 PDF Lulusan SMA, D3, dan S1, Catat Jadwal dan Kuota Pendaftarannya
Dokumen Berkas CPNS dan PPPK 2023
Hal lain yang perlu disiapkan selain syarat di atas adalah kelengkapan dokumen berkas. Dimana dokumen berkas ini sebagai syarat pendukung pendaftaran yang penting untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Berikut ini dokumen berkas CPNS dan PPPK 2023 yang perlu disiapkan dilihat dari pendaftaran seleksi tahun sebelumnya.
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2023? Cek Bocoran Formasi, Lengkap Syarat Dokumen Pendaftarannya
4. Pas foto terbaru
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Demikian informasi terkait syarat dan dokumen berkas yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.***