Tujuh korban gugur di Lubang Buaya dan dua lainnya gugur di Yogyakarta akibat penculikan, penyiksaan dan pembunuhan antek-antek PKI.
Melansir bemu.umm.ac.id, posisi PKI sebagai partai besar kala itu tentunya didukung dengan pendukung partai ini yang jumlahnya besar. Para pendukung PKI ini menjadi korban.
Rakyat biasa menjadi korban janji-janji pimpinan PKI yang mengatakan akan memberikan kesejahteraan pada rakyat Indonesia. Sebagai organisasi, PKI mendata dengan lengkap siapa saja yang ikut partai ini.
Atas malam berdarah di akhir bulan September serta bukti beberapa kali PKI melakukan perlawanan, maka Soeharto menyatakan “bubarkan PKI sampai ke akar-akarnya”.
Ada dua alasan PKI dilarang dan dimusnahkan di Indonesia, yaitu:
1. Paham komunis tidak cocok dengan karakter dan kepribadian bangsa Indonesia
2. PKI mampu memutarbalikkan fakta dan melakukan tipu daya.
Pelarangan PKI di Indonesia ini tertuang dalam TAP MPRS XXV/MPRS/1966 yang berisi empat poin utama dilarangnya faham komunisme.
Baca Juga: Resume G30S PKI, Termasuk Nama Jenderal dan Nama Dalang Peristiwa 30 September 1965