Tujuan perubahan nama TKR menjadi TNI agar TRI yang merupakan tentara reguler dan badan perjuangan rakyat bisa bersatu menjadi satu kekuatan militer.
Masih di masa pemerintahan Soekarno, TNI sempat berubah nama menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada 1962. ABRI merupakan peleburan TNI dan Polri ini bertahan hingga 36 tahun kemudian.
Setelah itu, pada masa reformasi 1998, ABRI diganti lagi menjadi TNI. Polri juga kembali seperti semula. TNI dibagi menjadi tiga yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Perlu diketahui, 5 Oktober 2023 yang jatuh pada hari Kamis, bukan tanggal merah dan tidak ditetapkan sebagai libur nasional sehingga aktivitas sekolah berjalan seperti biasa.***