IKD KTP Digital: Apa Itu? Cara Bikin IKD Lewat HP dan Apakah Daftar IKD harus ke Dukcapil?

- 8 Desember 2023, 13:21 WIB
Apa itu IKD KTP? IKD adalah lengkap Cara Bikin IKD Lewat HP dan Apakah Daftar IKD harus ke Dukcapil.*
Apa itu IKD KTP? IKD adalah lengkap Cara Bikin IKD Lewat HP dan Apakah Daftar IKD harus ke Dukcapil.* /Tangkapan layar KTP Digital dalam laman Instagram @kemenkominfo

PORTAL PURWOKERTO- IKD adalah pengganti kartu fisik eKTP yang hingga akhir tahun 2023 mencapai lebih dari 50 juta. Apa itu IKD dan bagaimana cara membuat IKD KTP akan dibagikan dalam artikel ini.

Apa itu IKD KTP?

Pemerintah telah menggunakan eKTP sejak beberapa tahun lalu. Namun, kebijakan Kemendagri dibawah Mendagri Tito Karnavian segera mengganti eKTP dengan IKD.

IKD KTP adalah singkatan dari Identitas Kependudukan Digital. IKD akan menggantikan kartu fisik e KTP. IKD juga disebut KTP Digital, melansir situs Indonesia Baik. 

Cara Bikin IKD KTP Lewat HP

Melansir situs tersebut, cara membuat IKD KTP dapat lewat hp. Bagaimana caranya?

Baca Juga: Gegara Lipstik, Perekaman e-KTP Pemilih Pemula di Cilacap Terkendala, Kok Bisa?

 

Indonesia Baik menjelaskan bahwa IKD merupakan identitas penduduk yang dapat diakses lewat hp atau ponsel pintar. Pastikan telah mengunduh aplikasi IKD di Playstore untuk mendaftar.

Selain itu, siapkan akses internet yang stabil, NIK, alamat email yang aktif dan nomer ponsel yang aktif.

1. Buka aplikasi IKD lewat hp dan isi data yang tertera di layar ponsel. Data tersebut yakni NIK, alamat email, nomer hp.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x