2. Setelahnya, klik Verifikasi Data. Lalu, lanjut ke verifikasi wajah dengan klik tombol Ambil Foto. Pastikan wajah terekam untuk pemadanan Face Recognation.
3. Pilih scan kode QR. Setelah berhasil, cek email untuk dapat kode aktivasi.
4. Masukkan kode aktivasi dan captcha agar bisa aktivasi IKD KTP.
Apakah Daftar IKD harus ke Dukcapil?
Dalam keterangan situs Indonesia Baik, mendaftar IKD KTP lebih baik lewat Disdukcapil terdekat meski dapat dilakukan lewat hp. Karena, Daftar aplikasi IKD perlu didampingi petugas Dukcapil.
Sebab, pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognation.
Itulah terkait cara membuat IKD KTP lewat hp lengkap dengan apa itu IKD atau KTP Digital. ***