Siapa Rian Mahendra? Bos PO Haryanto? Alasan Tuduh Atika Rahmawati Fitnah Bus yang Tabrak Pajero di Tol Batang

- 7 Januari 2024, 19:52 WIB
Siapa Rian Mahendra? Bos PO Haryanto? Alasan Tuduh Atika Rahmawati Fitnah Bus yang Tabrak Pajero di Tol Batang
Siapa Rian Mahendra? Bos PO Haryanto? Alasan Tuduh Atika Rahmawati Fitnah Bus yang Tabrak Pajero di Tol Batang /Instagram

 

PORTAL PURWOKERTO - Siapa Rian Mahendra? Bos PO Haryanto? Alasan Rian tuduh Atika Rahmawati fitnah bus yang tabrak Pajero di Tol Batang. Atika adalah penumpang mobil Pajero yang ditabrk bus PO Haryanto pada 24 Desember 2023.

Kasus ini masih berlanjut hingga sekarang dan viral di media sosial. Pro kontra melingkupi kasus ini karena Atika merasa dirugikan dengan kecelakaan yang membuatnya pingsan 2 hari dan mengalami patah tulang. Tidak hanya dirinya, sang suami juga menjadi korban dan sempat pingsan.

Kasus kecelakaan bus PO Haryanto vs Pajero makin runyam dengan unggahan Rian Mahendra, seorang calon legislatif DPR RI dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Dapil 1 Jawa Tengah.

Rian yang kerap berhubungan dengan PO Haryanto bahkan menuduh Atika menyebarkan fitnah di media sosial, padahal perusahaan bus antarkota tersebut telah berusaha melakukan mediasi.

Baca Juga: Biodata Profil Rian Mahendra PO Haryanto Anak Haji Haryanto yang Dipecat, Lengkap Umur dan Instagram

Kronologi Bus PO Haryanto vs Pajero

Unggahan Atika Rahmawati dalam media sosial
Unggahan Atika Rahmawati dalam media sosial

Atika yang merasa dirugikan dengan kecelakaan bus PO Haryanto vs Pajero mengunggah pengalaman buruknya di media sosial @atra_atra6. Unggahan 3 Januari 2024 tersebut kemudian viral di TikTok hingga mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Atika mengaku mobil Pajero yang ditumpanginya sudah benar melaju dengan pelan di jalur lambat. Dalam unggahannya Atika menyebut sebuah bus yang ugal-ugalan menabraknya dari belakang.

Bagian belakang mobilnya ringsek parah. Dalam postingannya itu, Atika menuliskan bahwa driver bus pergi begitu saja meninggalkannya dan tidak ada etikat untuk bertanggung jawab.

Baca Juga: Kecelakaan Bus PO Haryanto Hari Ini: Tabrak Pajero di Jalan Tol Batang, Cek Klarifikasi Keduanya, Salah Siapa?

"Tidak ada etikat baik untuk bertanggung jawab. Dia bilang tanggung jawab/ santunan biasanya diberikan jika korbannya meninggal dunia," tulis Atika dalam media sosialnya.

Meski selamat, Atika menderita patah tuang di pinggul dan kaki menjadi tiga bagian yang membuatnya tidak bisa berjalan. Atika kemudian meminta pertanggung jawaban pemilik PO Haryanto.

"Dimana hari nurani Anda? Sebagai pemilik perusahaan yang dikenal dengan branding Bapak Haji?" tambahnya lagi.

"Saya berusaha menghubungi Anda dan Anda tidak ada respon sama sekali. Semoga ada keadilan bagi kami," tandasnya.

Rian Mahendra Tuduh Atika Rahmawati Fitnah PO Haryanto

Atas unggahan Atika di media sosial itu, Rian Mahendra menuduh korban tabrakan itu menyebarkan berita palsu atas tindakan PO Haryanto.

"Tapi fitnahan2 anda dan pernyataan2 bohong anda terhadap media dan publik telah menimbulkan banyak ujaran kebencian yg ditujukan kepada keluarga secara personal dan juga perusahaan," tulis Rian.

Dalam unggahan media sosialnya @rianmahendra83, pria tersebut mengatakan kecelakaan itu terjadi karena kelalaian driver bus dalam mengemudi, namun yang bersangkutan tidak kabur.

"Sejak driver bis mengalami kecelakaan dengan anda karna kelalaian dia dalam mengemudi.. sejak awal bis tidak kabur," tambahnya lagi.

Rian menyangkal tuduhan Atika yang mengatakan pihak PO Haryanto tidak bertanggung jawab.

"Sejak awal pengurus sudah mengurus kejadian anda hingga anda bisa mendapatkan perawatan yg layak. Sejak awal pengurus sudah mendatangi anda utk mengucapkan permintaan maaf dan belasungkawa..," jelasnya lagi.

Bahkan Rian menyebut bahwa Atika berhak menuntuk ganti rugi hingga 20 miliar namun disebutkan bahwa penanggung jawab utama kecelakaan itu adalah driver bukan pemilik PO Haryanto.

"Anda berhak mau minta ganti rugi jangankan 1M .. 20M pun silahkan.. anda layak karna kerugian imateril itu tidak ternilai.. tapi yg jadi masalah disini.. penanggung jawab utama di mata hukum itu Pihak Driver.. drivernya mampu atau tidak..," tambahnya lagi.

Tidak hanya itu, Rian Mahendra mengatakan bahwa ada mediasi antara korban dan driver PO Haryanto.

"Pak Haji pemilik perusahaan mampu nggak membantu hingga nominal segitu.. kalo mereka gak mampu berarti kan akan ada musyawarah kekeluargaan dan medisi dalam hal ini.. kalo gak ketemu juga polisi pasti akan membawa masalah ini ke persidangan dan DRIVER pasti akan mempertanggung jawabkan kelalaian di hadapan hukum," jelasnya lagi dalam unggahan 5 Januari 2024 tersebut.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x