SAH! Ijab Dhaup Ageng Pakualaman 2024, BPH Kusumo Kuntonugroho dengan dr Laily Annisa Kusumastuti

- 10 Januari 2024, 09:58 WIB
SAH! Dhaup Ageng Pakualaman 2024, Pernikahan Agung BPH Kusumo Kuntonugroho dengan dr Laily Annisa Kusumastuti
SAH! Dhaup Ageng Pakualaman 2024, Pernikahan Agung BPH Kusumo Kuntonugroho dengan dr Laily Annisa Kusumastuti /Youtube Pura Pakualaman

PORTAL PURWOKERTO - Pernikahan agung alias Dhaup Ageng Pakualaman 2024 mencapai puncaknya hari ini Rabu, 10 Januari 2024. Pernikahan suci antara BPH Kusumo Kuntonugroho dan 
dr Laily Annisa Kusumastuti dilaksanakan di Masjid Agung Pakualaman, Yogyakarta.

BPH Kusumo Kuntonugroho adalah putra kedua sekaligus putra bungsu dari Raja Pakualaman X dengan permaisuri Gusti Putri. Pria berusia 27 tahun ini mempersunting teman SMA-nya yaitu dr Laily Annisa Kusumastuti.

Kedua mempelai ini sama-sama bersekolah di SMAN 1 Teladan dan sama-sama berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM). Meskipun mengambil jurusan yang berbeda. 

Baca Juga: Hidangan di Dhaup Ageng Pakualaman 2024 Unik dan Langka: Dari Garolina Hingga Mangut Salmon

BPH Kusumo Kuntonugroho yang akrab dipanggil Mas Bhismo mengambil Mikrobiologi Pertanian di fakultas pertanian. Sedangkan Laily, mengambil jurusan kedokteran di fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan. Keduanya lulus dengan predikat cumlaude.

Artinya, keduanya lulus dengan nilai IPK (indeks prestasi kumulatif) antara 3,5 hingga 3,79. Sungguh nilai yang cukup fantastis.

Usai menyelesaikan pendidikannya di UGM, Mas Bhismo melanjutkan dengan mengambil S2 atau program master di Osaka University, Jepang dengan bidang studi Biotechnology. usai menuntaskan S2, ia langsung melanjutkan mengambil S3 di universitas yang sama, dengan jurusan Applied Microbiology Laboratory.

Akad nikah BPH Kusumo Kuntonugroho dan dr Laily Annisa Kusumastuti dilangsungkan dengan mahar kitab suci Alquran dan seperangkat alat salat yang dibayar tunai.

Wali dari pernikahan agung tersebut adalah ayah dr Laily Annisa Kusumastuti, dr Tri Prabowo, M.Kes., Sp.PD., FINASIM, dengan saksi pernikahan yakni KPH Jurumartani dan Prof. Dr. drg. Sudibyo, Sp.Perio(K). Akah nikah dilakukan dengan bahasa Jawa halus.

Halaman:

Editor: Lasti Martina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x