PORTAL PURWOKERTO - Tanggal 14 Februari 2024 hari apa, biasanya setiap tahun di tanggal 14 Februari dirayakan di seluruh dunia sebagai Hari Kasih Sayang alias Hari Valentine.
Namun ada yang berbeda di tanggal 14 Februari 2024 di Indonesia kali ini. Tanggal 14 Februari 2024 yang jatuh pada hari Rabu adalah waktu seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih untuk ikut serta dalam Pemilu.
Dilansir dari laman resmi Komite Pemulihan Umum (KPU), pada tanggal 14 Februari 2024 seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Karena merupakan hari pemilu, maka pada tanggal 14 Februari 2024 dinyatakan sebagai Hari Libur Nasional Pemilu. Artinya, semua sekolah dan kantor akan libur.
14 Februari 2024 merupakan Hari Pemilu di Indonesia dan merupakan hari libur nasional yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Bagi warga yang telah memiliki hak pilih, maka ada beberapa hal yang perlu dicermati, terutama mengenai surat suara.
Surat Suara Pemilu Abu-abu
Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan memimpin negara dalam periode berikutnya.
Surat Suara Pemilu Kuning
Surat suara berwarna kuning digunakan untuk memilih anggota DPR RI. Surat ini memuat nama-nama calon anggota DPR RI dan partai politik yang diwakilinya, serta logo partai.