Tanggal 14 Februari 2024 Hari Apa, Libur Atau Tidak?

- 15 Januari 2024, 18:20 WIB
Tanggal 14 Tebruari 2024 Hari Apa, Libur Atau Tidak?
Tanggal 14 Tebruari 2024 Hari Apa, Libur Atau Tidak? /Canva

Surat Suara Pemilu Merah

Surat suara berwarna merah digunakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Surat ini memuat daftar calon anggota DPD sesuai dengan provinsi, dan pemilih menandai calon pilihan mereka. Surat suara merah menjadi instrumen penting dalam pemilihan wakil rakyat di tingkat daerah.

Surat Suara Pemilu Biru

Surat Suara Pemilu Biru digunakan untuk memilih anggota DPRD tingkat provinsi. 

Surat Suara Pemilu Warna Hijau

Surat suara berwarna hijau digunakan untuk memilih calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.

Sebelum melakukan apapun terkait dengan surat suara, pastikan bahwa surat suara yang dimiliki bersih tanpa ada coblosan apapun sebelumnya.

Setelah itu, pemilih harus menandai calon pilihannya dengan alat pencoblos yang sudah disediakan.

Perhatikan bahwa yang dicoblos berada di dalam kotak calon yang dipilih. Bukan di luar kotak. Tidak diperbolehkan untuk mencoret-coret surat suara, apalagi mencoblos hingga surat suara tersebut robek atau rusak. 

Di bulan Februari 2024, selain ada Hari Pemilu pada 14 Februari 2024, ada juga beberapa hari libur keagamaan. Hari libur ini juga berdekatan, sehingga bisa menjadi long weekend.

Baca Juga: Hari Dongeng Sedunia 2023 Tanggal 20 Maret 2023 atau 26 Februari, Hari Ini Tanggal Merah? Libur atau Tidak

Hari Libur Februari 2024

Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Muhammad SAW

Jumat, 9 Februari 2024: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Halaman:

Editor: Lasti Martina

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah