Ini berarti honor KPPS Pemilu 2024 akan cair sekitar pada tanggal 25 Februari 2024 atau setelahnya.
Rincian Honor KPPS Pemilu 2024
• Ketua KPPS: Rp1,2 juta (Pemilu 2024); Rp900.000 (Pilkada 2024)
• Anggota KPPS: Rp1,1 juta (Pemilu 2024); Rp850.000 (Pilkada 2024)
• Satlinmas TPS: Rp700.000 (Pemilu 2024); Rp650.000 (Pilkada 2024)
KPPS Luar Negeri
• Ketua KPPS: Rp6,5 juta
• Sekretaris KPPS: Rp6 juta
• Satlinmas TPS Luar Negeri: Rp4,5 juta.
Adapun pengertian KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yakni sekelompok orang yang akan bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pemilu 2024 dan dalam setiap TPS nanti akan ditugaskan sebanyak 7 anggota KPPS.