KPPS Luar Negeri
• Ketua KPPS: Rp6,5 juta
• Sekretaris KPPS: Rp6 juta
• Satlinmas TPS Luar Negeri: Rp4,5 juta.
Berapa Lama Masa Kerja KPPS Pemilu 2024
Terkait masa kerja KPPS KPPS Pemilu 2024 telah ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023. Kemudian dalam keputusan ini ditetapkan masa kerja KPPS berlangsung selama satu bulan.
Jika pelantikan anggota KPPS dilakukan, mereka sudah mulai bekerja untuk Pemilu terhitung dari tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Baca Juga: Pendaftaran KPPS Sampai Kapan, Cek Kesehatan KPPS Dimana dan Apa Saja, Simak Informasinya di Sini
Setelah itu, nantinya setiap satu tempat pemungutan suara (TPS) ditempatkan satu tim yang terdiri tujuh orang petugas KPPS, termasuk di dalamnya seorang ketua.
Demikianlah ulasan tentang kapan tanggal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 dan berapa lama masa kerja KPPS 2024.***