Siapa Saksi Peserta Pemilu 2024? Apa Tugas Peran dan Larangannya? INI Penjelasannya

- 13 Februari 2024, 14:29 WIB
Siapa Saksi Peserta Pemilu 2024? Apa Tugas Peran dan Larangannya? INI Penjelasannya.*
Siapa Saksi Peserta Pemilu 2024? Apa Tugas Peran dan Larangannya? INI Penjelasannya.* /Portal Purwokerto

 

PORTAL PURWOKERTO - Siapa yang boleh menjadi saksi peserta pemilu? Cek pejelasan, sekaligus tugas dan larangan yang tidak boleh dilakukan oleh saksi peserta Pemilu 2024.

Masih banyak yang belum tahu, sebenarnya siapa orang yang bisa menjadi saksi peserta pemilu pada hari pemungutan suara yang akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.

Saksi adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Baik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pengurus partai politik di tingkat kabupaten/kota, atau tingkat diatasnya.

Baca Juga: 5 Warna Kartu Suara Pemilu 2024 14 Februari 2024 dan Logistik Pemilu Apa Saja yang Disiapkan di TPS

Untuk pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, dan calon perseorangan untuk Pemilu anggota DPD.

Saksi TPS bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung dengan jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan.

Lalu bagaimana peran saksi peserta pemilu?

  • Menyerahkan surat mandat kepada KPPS paling lambat sebelum rapat pemungutan suara.
  • Saksi yang datang terlambat ke TPS pada waktu yang telah ditentukan, maka rapat pemungutan suara ditunda sampai saksi hadir paling lama 30 menit. Jika tetap belum hadir maka rapat pemungutan suara akan dilanjutkan.
  • Saksi membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh paslon atau tim kampanye kabupaten/kota atau di atasnya untuk Pemilu Presiden dan Wapres, pimpinan parpol tingkat kabupaten/kota atau diatasnya.
  • Menjadi saksi hanya untuk satu peserta pemilu.
  • Masing-masing pasangan calon, parpol atau calon anggota DPD jumlah saksi paling banyak 2 orang. Tapi hanya 1 orang yang boleh masuk TPS.

Baca Juga: 1.255 Anggota TNI Polri Amankan Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2024 di Banyumas, 7 Personel TNI Tiap Polsek

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah