3 Syarat Pemilu 1 Putaran Seperti Apa? Hasil Quick Count Pilpres 2024 Hari Ini, Prabowo Gibran 50 Persen

- 14 Februari 2024, 16:52 WIB
Ilustrasi. Syarat Pemilu 1 Putaran Seperti Apa? Hasil Quick Count Pilpres 2024 Hari Ini, Prabowo Gibran 50 Persen hingga Rabu Sore. *
Ilustrasi. Syarat Pemilu 1 Putaran Seperti Apa? Hasil Quick Count Pilpres 2024 Hari Ini, Prabowo Gibran 50 Persen hingga Rabu Sore. * /Instagram @relawangibran/

PORTAL PURWOKERTO- Ini syarat pemilu 1 putaran yang harus dipenuhi paslon yang lolos termasuk pada Pemilu 2024 dengan 3 paslon Capres dan Cawapres. 

Hasal Hitung Cepat Presiden pada Pemilu 2024

Hasil quick count presiden hingga 14 Februari 2024 pukul 16.30 WIB mencatatkan paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mendapat dukungan terbanyak. 

Menukil kanal Youtube Pikiran Rakyat Media Network, adalah Prabowo Gibran menduduki peringkat pertama, yang dilanjutkan Anies Muhaimin dan menempatkan Ganjar Mahfud di urutan ketiga.

Hasil Quick Count Pilpres 2024 menempatkan Prabowo Gibran posisi 50 persen hingga Rabu sore. *
Hasil Quick Count Pilpres 2024 menempatkan Prabowo Gibran posisi 50 persen hingga Rabu sore. *

Baca Juga: Link Lihat Hasil Quick Qount Pilpres 2024, Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Jam 15.00 WIB? 14 atau 15 Februari 2024

Berdasarkan hasil Quick Count Presiden tersebut, Prabowo Gibran mendapatkan 57,64 persen suara, Anies Muhaimin 25,9 persen dan Ganjar Mahfud 16,46 persen dengan total suara yang masuk penuh dari 60 persen. 

Dengan kata lain, pasangan Prabowo-Gibran hingga Rabu sore berhasil meraih 50 persen. Inilah alasan syarat pemilu 1 putaran banyak ditanyakan masyarakat lewat mesin pencari Google. 

Syarat 1 Putaran Pemilu 

Apa saja syarat pemilu satu putaran? Syarat ini berlaku jika terdapat lebih dari 2 pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dalam kontestasi pencalonan. 

Syarat pemilu 1 putaran telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 6A ayat 3 dan 4 serta UU Pemilu Pasal 416. Salah satunya yakni mendapatkan suara lebih dari 50 persen.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah