PORTAL PURWOKERTO- Cek tahapan jadwal Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 kapan dan tanggal berapa digelar KPU di masing-masing wilayah untuk pemilihan kepala daerah.
Pada Pilkada 2024, warga masyarakat akan memilih Gubernur, Walikota, dan Bupati serentak yang digelar di beberapa daerah.
Di wilayah Karisidenan Banyumas, adalah Banyumas, Cilacap, Kebumen dan Purbalingga akan menggelar Pilkada 2024 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Kapan Pilkada 2024 Digelar?
Pelaksanaan pencoblosan Pilkada 2024 ini digelar setelah tahapan Pemilu 2024 yakni tahapan Pilpres dan Pileg rampung digelar.
Mengutip situs KPU RI, setelah pencoblosan Pilpres 2024 dan Pileg 2024 pada 14 Februari 2024, tahapan selanjutnya yakni rekapitulasi hasil perhitungan suara pada 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024.
Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024. Sedangkan sumpah dan janji Presiden dan Wakil Presiden pemenang Pemilu 2024 dilaksanakan tanggal 20 Oktober 2024.
Tahapan Pilkada 2024 dilaksanakan setelah pengucapan sumpah tersebut dengan tanggal pencoblosan pada 27 November 2024, mengutip situs Kominfo RI.
Hal ini sesuai kesepakatan yang diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penetapan Jadwal Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Pada 24 Januari 2022 lalu.