2. Lalu memilih opsi “Daftar untuk Kereta Api” dan login akun di website motis.djka.dephub.go.id. dan jika belum memiliki akun harus mendaftar dahulu dengan memasukkan data diri seperti nama, alamat e-mail, dan sebagainya.
3. Apabila sudah mempunyai akun dan berhasil login silakan pilih menu “Pendaftaran”.
4. Mencari tiket kereta untuk mengangkut motor dengan memasukkan data asal-tujuan keberangkatan dan waktu keberangkatan.
5. Mengisi data peserta dan data kendaraan peserta, kemudian, cari tiket kereta untuk penumpang. Satu motor dapat difasilitasi untuk pembelian 2 tiket penumpang dengan syarat sebagai berikut:
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar.
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
- Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant atau untuk anak umur dibawah 3 tahun
6. Namun jika hanya daftar untuk tiket angkut sepeda motor, peserta wajib memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya.