Cara Daftar Program Mudik Gratis PLN 2024, Ini Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis 2024 Bersama PLN dan BUMN

- 19 Maret 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi. Cara Daftar Program Mudik Gratis PLN Tahun 2024, Ini Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis 2024 PLN dan BUMN. *
Ilustrasi. Cara Daftar Program Mudik Gratis PLN Tahun 2024, Ini Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis 2024 PLN dan BUMN. * /Dok Humas PLN/ARAHKATA


PORTAL PURWOKERTO - Ikuti program Mudik Gratis 2024 oleh PT PLN untuk angkutan Lebaran 2024. Program ini termasuk bagian dari Mudik Asyik bersama BUMN 2024.

Pendaftaran dibuka sejak tanggal 16 Maret 2024 melalui aplikasi. Untuk program Mudik Gratis PLN 2024 ini tersedia total 7.500 tiket mudik ke sejumlah kota di Indonesia.

Tanggal keberangkatannya akan berlangsung pada tanggal 4-6 April 2024. Program Mudik Gratis Lebaran 2024 oleh PT PLN ini menyediakan 6.500 tiket mudik untuk keberangkatan dari Jakarta.

Program Mudik Gratis PLN 2024 ini tersedia untuk moda transportasi bus, kereta api, dan kapal laut dengan sejumlah rute perjalanan. Berlaku untuk keberangkatan tanggal 5 April 2024 bagi moda bus da kereta api, dan tanggal 4 dan 6 April bagi moda kapal laut.

Baca Juga: Mudik Gratis Pegadaian 2024 dari Semarang, Ada Souvenir, Cek Rute dan Syarat Ketentuan Mudik Bareng 2024

Sebanyak 1.000 tiket mudik untuk keberangkatan dari Medan dan Makassar. Untuk keberangkatan dari Jakarta berlaku pada tanggal 5 April 2024. Sementara untuk keberangkatan dari Medan dan Makassar berlaku pada tanggal 4-6 April 2024.

Jika kuota terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup sewaktu waktu dan akan diumumkan sebelum waktu yang telah ditetapkan. Berikut syarat dan ketentuan yang berlaku:

1. Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis PLN 2024
2. Peserta wajib download aplikasi PLN Mobile.
3. Satu akun PLN Mobile hanya bisa digunakan untuk 1 kali pendaftaran.
4. Buka aplikasi PLN Mobile dan klik banner Mudik Asyik bersama PLN untuk mengisi Form Pendaftaran.
5. Peserta belum pernah mendaftar pada program mudik di BUMN lain.
6. Wajib mengisi data diri dengan sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan yaitu KTP (peserta individu) dan Kartu Keluarga/KK (peserta keluarga).
7. 1 KK maksimal 4 orang.

8. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan.
9. Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 3 orang atau total jumlah orang maksimal dalam satu formulir adalah 4 orang melalui link/aplikasi/barcode pendaftaran.
10. Setiap peserta mudik wajib mentransfer uang jaminan sebesar Rp100.000/orang dan akan dikembalikan dalam bentuk voucher listrik senilai Rp.100.000/orang.
11. Uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika peserta membatalkan keberangkatan.
Bersedia menerima informasi seputar mudik melalui Email dan WhatsApp dari Panitia Mudik PLN.

Baca Juga: Belum Dapat Tiket Mudik Gratis 2024? Tenang MS Glow Kasih Kesempatan INI Syarat dan Ketentuannya

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x