Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029? Ini Jadwalnya Pengambilan Sumpah

- 25 April 2024, 06:00 WIB
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029? Ini Jadwalnya Pengambilan Sumpah*. ANTARA/Rio Feisal/am.
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029? Ini Jadwalnya Pengambilan Sumpah*. ANTARA/Rio Feisal/am. /

Baca Juga: Harta Kekayaan Prabowo Subianto 2024 Berdasarkan LHKPN, Sidang MK Sengketa Pilpres 2024 Masih Berlangsung

Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, batas waktu peralihan kekuasaan presiden dan wakil presiden jatuh pada Minggu, 20 Oktober 2024, saat presiden dan wakil presiden terpilih mengucapkan sumpah/janji.

Sehingga Presiden dan Wakil Presiden dilantik pada Minggu 20 Oktober 2024.

Prabowo Subianto akan dilantik menjadi presiden ke-8 saat usia 72 tahun, dan Gibran dilantik menjadi Wapres pada usia 36 tahun.

Untuk pengambilan sumpah jani anggota DPR RI dan DPD pelantikan dilaksanakan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Sedangkan anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan disesuaikan dengan  masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang bersankutan.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah