PORTAL PURWOKERTO - Perkembangan Kasus Vina Cirebon 2016 melebar kemana mana, mengungkapkan banyak fakta baru di luar skenario film Vina Sebelum 7 hari diantaranya Saka Tatal salah satu terpidana kasus rudapaksa hingga penghilangan nyawa terhadap dua remaja Vina (16) dan Rizki Rudiana (16) delapan tahun lalu, siapa Saka Tatal biodata profil dan agama.
Sebanyak 11 anggota geng motor diduga sebagai pelaku rudapaksa dan penghilangan nyawa dalam kasus Vina Cirebon 2016 sebanyak delapan orang sudah diadili di Pengadilan Negeri Cirebon pada 10 Oktober 2016.
Tujuh diantaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto. Sementara satu orang yakni Saka Tatal dihukum delapan tahun penjara saat divonis usianya 16 tahun di bawah umur.
Saka Tatal sudah bebas tiba tiba memberikan pengakuan mengejutkan dirinya mengaku bahwa bukan dia pelaku rudapaksa dan penghilangan nyawa terhadap Vina dan Rizki pada 2016. Dia menyatakan menjadi korban salah tangkap.
Saka Tatal mengungkapkan kronologi kejadian dilansir dari tayangan televisi nasional. Ia mengaku sebagai korban salah tangkap dan dipaksa mengaku oleh penyidik Polres Cirebon.
Pada malam kejadian, ia berada di rumah bersama. Keluarga kakak paman dan rekan kakak sampai pukul 22.00, satu jam kemudian sekitar jam 23.00 dia mengantar rekannya karena motornya rusak korban salah tangkap mengaku diminta untuk mengantar ke bengkel.
Kebetulan bengkel yang dituju melintasi jalan layang lokasi pembunuhan vina dan Rizki atau Eky dia juga melihat sejumlah polisi.
Keberadaan polisi di jembatan layang dikira oleh Saka sedang razia sepeda motor. Karena tidak mengenakan helm, ia dan teman-temannya memutuskan untuk putar balik menghindari jalan layang.