PORTAL PURWOKERTO - Hal ini dilakukan setelah muncul gelombang protes kenaikan tidak wajar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berbuntut pada demo mahasiswa dari berbagai universitas seperti Unsoed.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim setelah mendapat panggilan dari Presiden Joko Widodo. Benarkah UKT diturunkan? Apakah Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 dicabut?
Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT 2024
Pembatalan UKT ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi para mahasiswa baru atas biaya kuliah PTN yang melonjak tinggi dan sempat viral beberapa waktu lalu.
"Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," jelas Nadiem, seperti yang dikutip dari menpan.go.id.
Terkait protes dan demo terhadap kenaikan UKT beberapa perguruan tinggi negeri di Indonesia, Nadiem mengaku pihaknya akan melakukan reevaluasi terhadap kebijakan tersebut.
Beberapa hari ini, kami telah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder. Jadi saya mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa, keluarga dan masyarakat," jelasnya lagi.
Dengan kenaikan UKT yang cukup viral itu, Nadiem mengaku cukup kaget sehingga mengerti kekhawatiran dari mahasiswa baru yang terbebani dengan nominal yang besar tersebut.