Baca Juga: Bupati Banyumas Bakal Hadirkan BTS pada Maret 2021
Sedangkan, jika melihat data rilis BPS pada triwulan II, maka LPE Jawa Barat minus 5,98 dibawah nasional. Sehingga jika melihat inflasi year to year di Bulan September maka 1,7 sehingga UMP Jawa Barat dipastikan akan turun.
"Kami berharap UMP ini adalah dasar bagi seluruh kabupaten/kota sebagai social safety net jadi terbawah. Tidak ada lagi kabupaten yang menetapkan upah minimum dibawah UMP," kata dia.
Untuk penetapan UMK di Jabar, Taufik mengatakan jik selanjutnya sesuai PP 78 Tahun 2015, upah minimum yang berlaku di masing-masing kabupaten/kota adalah UMK. atas akhir penetapan pada tanggal 21 November 2020 mendatang.***