PORTALPURWOKERTO- Sejumlah masyarakat mengeluhkan dana BPUM Rp 2,4 juta yang telah masuk rekening tak kunjung cair. Validasi sudah dilakukan, namun ternyata masih ada yang tidak bisa melakukan penarikan dana karena masih diblokir dari pusat.
Masyarakat pun mulai mengeluhkan hal ini di laman instagram @KemenkopUKM.
Beberapa juga mengeluhkan hal yang sama, meski sudah melakukan verifikasi lanjutan di bank BRI. Penerima BPUM disarankan untuk tetap menunggu dan sering melakukan pengecekan mandiri melalui kantor cabang terdekat ataupun ATM.
Baca Juga: Minggu Ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Hanya 6 Kriteria Ini yang Bisa Menerima
Baca Juga: Eform.bni.co.id Bukan Untuk Cek Online Penerima BLT UMKM? Cek Eform Mandiri Syariah di Sini
Sebelumnya diketahui penyaluraan BPUM telah mencapai tahap kedua. Bulan November ini merupakan bulan terakhir pendaftaran bagi mereka yang ingin menjadi penerima BPUM.
Pendaftaran dan pengajuan diri bisa dilakukan melalui Kadiskop UKM wilayah setempat dengan membawa Surat Keterangan Usaha, KTP, KK dan detail jenis usaha mikro yang dimiliki.
Baca Juga: Selain BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Masih Ada BLT UMKM dan BLT Dana Desa, Ini Cara Daftar Online