PORTALPURWOKERTO- Pemerintah memberikan BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) senilai Rp 2,4 juta melalui tiga bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Mandiri Syariah. Pencairan bantuan BLT UMKM ini dilakukan langsung ke rekening masing-masing nasabah.
Akan tetapi, apabila penerima BPUM bukan merupakan nasabah ketiga bank tersebut, maka penerima BPUM akan tetap mendapatkan bantuan dan dibuatkan rekening bank.
Hingga saat ini, beberapa penerima BPUM sempat mengeluhkan sulitnya mengakses bantuan, meski telah disalurkan secara non tunai. Salah satu penerima BLT UMKM di rekening BNI, Tia (28) mengaku belum bisa mencairkan bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut hingga saat ini.
Baca Juga: Minggu Ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Hanya 6 Kriteria Ini yang Bisa Menerima
Baca Juga: Eform.bni.co.id Bukan Untuk Cek Online Penerima BLT UMKM? Cek Eform Mandiri Syariah di Sini
"Sudah sejak bulan September, ada keterangan dana masuk Rp 2,4 juta di rekening. Tapi malah belum bisa diambil. Katanya diblokir dari pusat," ujar dia.
Tia juga sudah berupaya dengan mendatangi kantor cabang BNI Purwokerto, namun hasilnya nihil. Ia belum juga bisa mencairkan uang bantuannya. "Katanya masih dihold dan diblokir dari pihak PNM Mekaar. Saya sudah ke Mekar, disuruh ke Bank. Malah bolak balik," ujarnya.
Hingga bulan November ini, Tia mengaku belum bisa mengakses bantuan BPUM dari pemerintah.
Baca Juga: BLT Guru Honerer Rp 600 Ribu Cair November, Cek Disini