PORTAL PURWOKERTO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp2,4 juta untuk 3 juta guru honorer dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS non PNS akan cair November.
Para guru honorer dilingkungan Kemenag dan Kemendikbud akan mendapatkan BLT gaji sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan
Bantuan Subsidi gaji diberikan pada guru honorer dan GTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Perdana Menteri Boris Johnson Tuai Protes Setelah Umumkan Lockdown Nasional Kedua Inggris
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, dana anggaran yang digunakan dalam program BLT guru honorer ini berasal dari sisa anggaran bantuan BSU pekerja/buruh yang tidak tersalurkan.
Total anggaran yang disiapkan untuk BLT subsidi gaji ini adalah Rp37,7 triliun. Dana itu merupakan sisa anggaran dari program BLT Subsidi Gaji kepada karyawan swasta.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida dikutip Portal Purwokerto dari fixindonesia.com berjudul BLT BPJS Ketenagakerjaan Guru Honorer: Kemenag Usul Subsidi Gaji 3 Bulan, Kemnaker Beri Rp2,4 Juta Senin 2 Oktober 2020.
Baca Juga: BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum Bakal Dapat Bantuan Sesuai Nomor KTP via ATM, Benarkah?
Subsidi gaji Rp2,4 juta diberikan selama 4 bulan sebesar Rp 600 per bulan. Untuk mendapatkan bantuan ini, guru honorer dan tenaga pendidik harus terdaftar dalam data Kemendikbud dan Kemenag.