360 Kabupaten/Kota Bertahan di Zona Oranye Covid-19, Meningkat Dua Kali Lipat Dalam 5 Bulan

- 1 November 2020, 12:33 WIB
Ilustrasi virus corona. //PEXELS/Edward Jenner
Ilustrasi virus corona. //PEXELS/Edward Jenner /PEXELS/Edward Jenner

 

PORTAL PURWOKERTO,- Zona oranye atau zona beresiko  Covid-19 mengalami peningkatan jumlah daerahnya hingga dua kali lipat selama lima bulan terakhir.  Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta agar dilakukan evaluasi secara nasional.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut per 25 Oktober 2020, jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat. 

Jumlah itu meningkat jika dibandingkan sejak pertama kali penetapan zonasi risiko daerah pada 31 Mei 2020, sebanyak 166 kabupaten/kota. Namun per 25 Oktober 2020, jumlah daerahnya bertambah mencapai 360 kabupaten/kota. 

 
"Target kita bersama seluruh kabupaten/kota berada di zona kuning dan hijau. Kita tidak boleh merasa puas berada di zona oranye," Wiku mengabarkan melalui keterangan pers yang disampaikan pada Kamis (29/10/2020) sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 
 
Wiku menyoroti pada 54 kabupaten/kota yang selama 10 Minggu berturut-turut berada dalam zona oranye.
 
"Ini yang kami sebut sebagai perasaan nyaman tidak berada di zona merah, tetapi berada di zona oranye dalam waktu lama. Satgas sangat menyayangkan kondisi seperti ini," lanjutnya. 
 
 
Kondisi itu artinya, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
 
Harusnya daerah-daerah yang tidak berubah kondisinya selama 10 Minggu berturut-turut itu, belajar untuk meningkatkan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Ia lantas menyebutkan satu per satu kabupaten/kota yang tidak berubah zonasi risikonya. 
 
 
Yakni, Aceh Tengah, Asahan, Karo, Kota Pematang Siantar, Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir,  Banyuasin, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kota Solok, Bintan.
 
Bogor, Demak, Grobogan, Kota Magelang, Purworejo, Sragen, Blitar, Jember, Jombang, Pandeglang, Bantul, Yogyakarta, Kulonprogo, Lombok Barat, Bulungan, Paser, Kapuas, Katingan, Pulang Pisau.
 
Kota Banjarbaru, Tanah Bumbu, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Minahasa Selatan, Gowa, Luwu Utara, Maeros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Buton, Buton Tengah, Kota Bau Bau, Mamuju, Gorontalo Utara, Halmahera Utara, Kota Ternate dan Keerom. 
 
 
"Sepuluh minggu bukanlah waktu yang sebentar. Untuk itu kepada bupati dan walikota ini dibantu gubernurnya, untuk bisa memperbaiki kondisi di wilayahnya. Kami menunggu kepada 54 kabupaten/kota ini untuk bisa berpindah ke zona kuning," pesan Wiku. 
 
Selain itu, dari data peta zonasi risiko per 25 Oktober 2020, jumlah zona merah tercatat ada 20 kabupaten/kota, zona oranye 360 kabupaten/kota, zona kuning 115 kabupaten/kota dan zona hijau ada 19 kabupaten/kota.***

Editor: Eviyanti

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x