Akses eform.bni.co.id Belum Bisa Digunakan untuk Cek Penerima BPUM? Lihat eform.bri.co.id/bpum

- 5 November 2020, 10:01 WIB
Tangkapan layar eform BRI
Tangkapan layar eform BRI /

PORTALPURWOKERTO- Cek online daftar penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa dilakukan dengan mudah. Jika sudah terverifikasi sebagai penerima bantuan, selanjutnya penerima bantuan bisa ke kantor cabang bank terdekat untuk mencairkan bantuan senilai Rp 2,4 juta tersebut.

Adapun sebelumnya diketahui bahwa BPUM atau yang sering disebut BLT UMKM itu disalurkan melalui BNI, BRI dan Mandiri Syariah.

Akan tetapi baru BRI yang memberikan layanan cek penerima BPUM secara online di laman eform.bri.co.id/bpum.

Meski belum memiliki rekening di BRI, penerima BPUM masih bisa melakukan pencairan jika memang sudah terverifikasi menjadi penerima bantuan BLT UMKM.

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran Mudah dari Rumah

Baca Juga: Apakah Rekeningmu Masuk 5 Rekening ini? Segera Cek Karena Dipastikan Tidak Lolos Menerima BLT BPJS

Penerima BPUM yang belum memiliki rekening bank penyalur akan dibuatkan rekening langsung di kantor cabang terdekat.

Kendati demikian, nasabah BNI dan Mandiri Syariah belum bisa melakukan pengecekan secara online.

Pasalnya, kedua bank BUMN tersebut belum memberikan  layanan online untuk cek penerima BPUM.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x