Isu Reuni Akbar di Monas, Doni Minta Pemprov DKI Menegakkan Perda COVID-19

- 15 November 2020, 08:41 WIB
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Doni Sumargo.dok BNPB
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Doni Sumargo.dok BNPB /BNPB/

PORTAL PURWOKERTO -  Kepala   Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mendesak  Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta agar konsekwen  menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penanganan Covid 19.

"Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta," tutur Doni, dalam keterangan tertulis dikutip Portal Purwokerto Minggu 11 November 2020. .

Dalam hal ini, Doni berharap agar apa yang telah dianjurkan pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dapat dilakukan dengan sinergitas yang baik.

Baca Juga: Aktivitas yang dihadiri Habib Rizieq Shihab, Abaikan Protokol Kesehatan. Satgas Bantu Masker

Selain itu, Doni juga meminta kepada para tokoh yang ada di pusat maupun daerah agar dapat mendukung upaya tersebut sebagai kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.Kalau ini bisa dilakukan dengan baik, masyarakat yang terpapar bisa semakin kecil

"Kamipun berharap kerja sama pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik. Dan kita juga berharap semua tokoh-tokoh yang ada bisa bekerja sama agar kepatuhan (menerapkan) protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi, tetapi adalah sebuah kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan juga diri yang lainnya," jelas Doni.

Baca Juga: Klaster Hajatan Sragen, Pengantin dan Orang nya Meninggal, 2 Tetangga Positif , 113 Tamu di Swab

Desakan Doni terkait dengan  dengan isu adanya reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Monumen Nasional (Monas).

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif  dalam keteranggannya menyebut  PA 212 masih menunggu izin penggunaan kawasan untuk reuni 212 dari Pemprov DKI Jakarta. PA 212 mengatakan teknis pelaksanaan reuni sedang dibahas oleh panitia.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x