Bahayanya Berkerumun, Doni Monardo: Picu Kenaikan Klaster Keluarga

- 16 November 2020, 05:11 WIB
Ketua Satgas Gugus Tugas Deni Munardo  mengingatkan  Bahayanya  Berkerumun
Ketua Satgas Gugus Tugas Deni Munardo mengingatkan Bahayanya Berkerumun /BNPB/

PORTAL PURWOKERTO - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo  kembali mengingatkan bahayaa berkerumun. Dia memastikan setiap kegiatan yang menciptakan kerumunan. Karena  sudah hampir pasti dapat menimbulkan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

 “Menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan (COVID-19). Menulari dan tertular satu sama lainnya, ujar Doni dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu 15 Nobember 2020..

Doni juga mengingatkan bahwa para penyelenggara kegiatan yang menciptakan adanya kerumunan manusia pada masa pandemi akan mendapatkan sanksi tegas, baik di dunia maupun di akhirat.

Sebab, mengumpulkan orang-orang dalam jumlah besar sehingga menimbulkan penularan penyakit hingga menyebabkan kematian adalah perbuatan yang dilarang baik oleh pemerintah maupun agama.

Baca Juga: Seperti Ini Kondisi Mo Salah Setelah Dinyatakan Positif Covid-19

 "Mereka yang menyelenggarakan kegiatan tersebut, nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Karena tidak sedikit kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu menimbulkan penularan (COVID-19),” tegas Doni dalam siaran pers dikutip Portal Purwokerto dari laman resmi BNPB Minggu Novembe2 2020.

Lebih lanjut, Doni juga mengingatkan bahwa COVID-19 dapat menjadi mesin pembunuh bagi mereka yang masuk dalam kategori usia lanjut, maupun mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas.

Baca Juga: Protes Kerumunan 10.000 di Pesta Pernikahan, Beda Perlakuan Hingga Gubernur Nato

Sebagaimana data Satgas Penanganan COVID-19, bahwa terdapat tren kasus kluster keluarga yang meningkat dari orang tanpa gejala yang menulari keluarganya di rumah sehingga akhirnya berujung fatal. Sehingga hal ini perlu diantisipasi agar ke depannya tidak terjadi hal serupa.

"Mungkin, bagi anak muda yang usianya relatif masih di bawah 36 tahun, sehat, tidak ada komorbid, rata-rata adalah tanpa gejala kalau terpapar COVID-19. Namun, ketika mereka kembali ke rumah, ketemu dengan orang-orang yang dicintai, ketemu dengan saudara-saudaranya yang lain, yang punya komorbid, usianya sudah lanjut, maka risikonya sangat fatal,” jelas Doni.

Adapun berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 hingga delapan bulan terakhir, angka kasus fatality rate  atau tingkat kematian dari penderita komorbid dan lansia telah mencapai 85 persen.

 Baca Juga: Klaster Hajatan Sragen, Pengantin dan Orang Tua Meninggal, Tetangga Positif , 113 Tamu di Swab

"Data yang kami peroleh selama delapan bulan terakhir, angka kematian penderita komorbid dan lansia mencapai 80 sampai dengan 85 persen. Sebuah angka yang sangat tinggi,” jelas Doni.

Dengan melihat adanya prosentase angka tersebut, Doni meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia agar menghindari segala aktivitas yang menimbulkan kerumunan manusia dalam jumlah banyak. Dia juga mengajak antar anggota keluarga agar dapat saling mengingatkan satu sama lain, bahwa kegiatan kerumunan pada masa pandemi sangat berisiko.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah