PORTAL PURWOKERTO - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, penuhi panggilan Polri terkait keramaian yang terjadi dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab pada Sabtu malam, 14 November 2020.
Pemanggilan ini dilakukan Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi mengenai kerumunan massa di Petamburan, rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) minggu lalu, seperti yang dilansir Portal Purwokerto dari Antara.
Baca Juga: Setelah Kapolda Metro Jaya Dicopot, Giliran Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Diberhentikan?
Sebanyak 7 ribu orang dikabarkan hadir dalam acara pernikahan tersebut. Padahal, saat itu Jakarta sedang melakukan protokol Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimana keramaian dan kerumunan orang sangat dibatasi jumlahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, mengatakan ada 14 orang yang dimintai klarifikasi termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Panggil Anies Baswedan, Fadli Zon: Sungguh Tak Wajar
Dari keterangan Yusri, 14 orang tersebut terbagi atas tiga elemen yakni Pemerintah DKI Jakarta, pihak penyelenggara acara dan tamu yang hadir dalam kerumunan massa di rumah HRS.
Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.