Keluarga Habib Rizieq Shihab Bayar Lunas Sanksi Denda Pelanggaran Prokes Rp50 Juta Ke Pemprov DKI

- 15 November 2020, 16:18 WIB
Habib Rizieq dan putrinya, Najwa Shihab.
Habib Rizieq dan putrinya, Najwa Shihab. /Kolase instagram / ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

 

PORTAL PURWOKERTO - Keluarga Habib Riziek Shihab membayar lunas sanksi denda secara tunai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, atas pelanggaran protokol kesehatan pencegahan virus corona dalam acara Maulid Nabi Muhammad di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020.

“Hari ini, Minggu 15 November 2020, telah selesai atau telah di bayar lunas,” kata Ketua Umum FPI, Sobri Lubis dan menantunya kepada wartawan di kediaman Rizieq di Jakarta Pusat, Minggu.

Menantu Rizieq, Hanif Al Athos, menegaskan hal tersebut bahwa pihak keluarga telah menyelesaikan sanksi dengan membayar denda secara langsung ke Pemprov DKI Jakarta.

"Iya cash, iya [di rumah]. Teknisnya, detailnya, saya rasa tidak perlu dijelaskan, yang jelas sudah dibayar. Saya nggak tahu detailnya berapa, tapi maksimal Rp50 juta tadi," ungkap Hanif dikutip Portal Purwokerto dari RRI, Minggu.

Baca Juga: Rizieq Shihab Kena Denda Rp50 Juta, Langgar Protokol Kesehatan saat Penyelenggaraan Acara

Hanif menambahkan, pihak keluarga tidak mempermasalahkan sanksi denda yang diberikan Pemprov DKI kepada Rizieq, atas acara yang menimbulkan ribuan kerumunan massa tersebut 

"Kami dari pihak keluarga, sudah terima surat tersebut. Kami memaklumi sanksi itu. Sebenarnya panitia sudah meminta kepada umat untuk patuh protokol, jaga jarak, dan sebagainya, tapi antusias terlalu besar. Jadi kami memaklumi ada denda dan kami sudah bayar dari pihak keluarga," ucap Hanif lagi.

Hanif pun mengklaim, FPI merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan yang fokus terhadap penanganan wabah. Bahkan, ia mengatakan, instruksi penanganan dan pencegahan dipantau langsung oleh Rizieq saat masih berada di Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x