Lonjakan Drastis, Positif Covid-19 Cilacap Tambah 137 Kasus

- 15 November 2020, 08:03 WIB
Ilustrasi Covid-19.*
Ilustrasi Covid-19.* /Pixabay/Shafin_Protic./



PORTAL PURWOKERTO - Kasus terkonfirmasi positif di Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu 14 November 2020, sampai pukul 12.00 WIB, dengan jumlah total terkonfirmasi sebanyak 42.482 kasus, pasien sembuh 34.454 orang, terkonfirmasi dirawat sebanyak 5.048, meninggal dunia sebanyak 2.980 orang dan suspek sebanyak 5.120 orang.

Dibandingkan dengan satu hari sebelumnya, Jumat 13 November 2020, terjadi tambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 759 kasus, pasien sembuh bertambah 195 orang, pasien dirawat bertambah 531 orang dan terkonfirmasi meninggal dunia 33 orang, serta suspek bertambah 244 orang.

Peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga adanya kontribusi dari Kabupaten Cilacap. Pada Sabtu, tercatat ada penambahan yang signifikan dibandingkan dengan penambahan sehari sebelumnya.

Baca Juga: Terkena Covid 19 Sempat Membaik Tiga Hari, Direktur RSI Surabaya Ahmad Yani Akhirnya Berpulang

Penambahan tersebut juga menjadikan Kabupaten Cilacap kini berstatus zona merah di Jawa Tengah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan jika ada penambahan positif ada sebanyak 137 orang, dengan tambahan pasien sembuh sebanyak 12 orang.

Pasien terkonfirmasi positif ini tersebar di beberapa kecamatan Kecamatan Cimanggu, Kesugihan, dan Maos masing-masing satu orang, di Kecamatan Karangpucung dan Adipala masing-masing dua orang, masing-masing di Kampung Laut dan Jeruklegi ada tiga orang, serta Cilacap Utara sebanyak 6 orang.

Baca Juga: Mohamed Salah Positif Covid-19, Bagaimana dengan Liverpool?

"Jumlah kasus meningkat pada Kecamatan Kroya sebanyak 39 orang, Cilacap Tengah 45 orang dan Cilacap Selatan sebanyak 34 orang, penambahan di kota Cilacap didominasi Klaster Keluarga," ujarnya, Sabtu.

Klaster Keluarga, dikatakan jika jumlahnya tersebar beberapa kecamatan, dan didominasi di Cilacap Selatan maupun Cilacap Utara.

"Ada Klaster Pekerja Juragan Bawang dj Desa Pucung Kidul Kecamatan Kroya, lainnya Klaster Keluarga, masing-masing rumah, ada yang positif 4-5 orang," katanya.

Baca Juga: Positif Covid-19, Isteri Kepala Dinas di Cilacap Meninggal Dunia

Mencegah terjadinya penuladan pada keluarga, Dinkes juga menghimbau agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan di dalam rumah.

"Tetap menggunakan masker di dalam rumah, apalagi jika ada yang berisiko tinggi," katanya.

Dengan adanya tambahan tersebut, sampai Sabtu ada sebanyak 1.572 kasus yang terdiri dari, 1.061 orang sembuh, 469 orang dalam perawatan dan 42 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Berangkat Negatif, Hasil Swab di Arab, 13 Jamaah Umroh Positif Covid -19

Sementata itu, penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyakit Menular dan Perbup nomor 126 Tahun 2020 tentang Penerapan Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokoler Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, terus digencarkan di masing-masing kecamatan.

Tim gabungan melakukan operasi masker di pos perbatasan Rawaapu Kecamatan Patimuan. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Satgas Covid-19 Kecamatan Patimuan, Kepala UPTD Patimuan, Kepala Desa Rawaapu, TNI Polri, Dishub, BPBD dan Kwaran Patimuan.

Baca Juga: Kronologis Kepala Dinas di Cilacap Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Dari operasi tersebut ada 10 pelanggar yang tidak memakai masker, mereka diberikan teguran lisan, membuat surat pernyataan agar tidak mengulagi dan juga diberikan sanksi sosial," ujar Endro R Khsumo, staf PMI Cilacap.

Sanksi sosial yang diberikan berupa membersihkan area penindakan, maupun menyanyikan Indonesia Raya.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah