Nongkrong Melebihi Jam 20.00 WIB, Bakal Dibubarkan Polresta Banyumas

- 12 November 2020, 00:32 WIB
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Wisnu Charaka  perlihatkan kunci atau  barang bukti pelaku curanmorr kehatan
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Wisnu Charaka perlihatkan kunci atau barang bukti pelaku curanmorr kehatan /Kapolresta Banyumas/Eviyanti

PORTAL PURWOKERTO - Meningkatnya angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Banyumas, membuat Bupati Banyumas Achmad Husein melakukan pembatasan wilayah.

Mencegah naiknya kasus baru, Bupati juga melakukan evaluasi pembukaan pasar Mingguan, pemberlakuan jam malam, dan evaluasi lainnya. Bahkan menutup kembali pembelajaran tatap muka di salah satu SMP Negeri di Purwokerto.

Pemberlakuan jam malam di Banyumas, akan kembali pada pukul 20.00 WIB. Setelah sebelumnya, karena adanya penurunan kasus, ada pelonggaran jam malam sampai pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Guguran Lava Gunung Merapi Mulai Terlihat, Warga Diminta Tetap Tenang

Pemberlakuan jam malam juga didukung oleh Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, sebagai upaya menurunkan kembali angka penularan kasus Covid-19 di Banyumas.

"Jam malam di ajukan kembali, karena memang ada kekhawatiran besar, terjadi peningkatan (kasus terkonfirmasi positif) saat melonggarkan dari jam malam pukul 20.00 WIB ke pukul 22.00 WIB. Makanya bupati meminta Kami menerapkan jam malam," ujarnya, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Webtoon TSOA Bakal Tayang 9 Desember 2020 dengan Judul True Beauty, Cha Eunwo Resmi Perankan Suho

Polresta Banyumas akan kembali melakukan patroli di seluruh wilayah, terutama pusat-pusat keramaian. Seperti diantaranya wilayah Kampus Unsoed, Gor Satria dan titik keramaian lainnya.

"Jika lebih dari jam 20.00 WIB masih ada kerumunan, disarankan untuk kembali ke tempat masing-masing. Karena dari pihak kepolisian kalau tidak ada surat edaran atau peraturan bupati tidak bisa melakukan (pembubaran), kita hanya bisa lakukan himbauan dan woro-woro terhadap masyarakat yang ada," katanya.

Baca Juga: Siap-Siap Ganti Hape Ya, 5G Segera Mengudara di Indonesia

Kapolresta juga mengatakan, untuk kerumunan di wilayah-wilayah kecamatan maupun desa, juga tetap akan ada patroli, dan himbauan dari Babinkamtibmas.

Selain itu juga akan dilakukan penutupan jalan yang berpotensi terjadinya keramaian. Namun, penutupan dilakukan dengan tetap melihat perkembangan situasi yang ada.

Baca Juga: Melody JKT48 : Kami Tetap Bertahan karena Masih Ingin Menyebarkan Energi Positif

"Kami minta masyarakat jangan menganggap remeh Covid-19. Bagi yang sehat tidak akan terasa, tetapi akan terasa bagi orang yang punya penyakit bawaan atau komorbid," katanya.

Untuk itu, masyarakat harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x