Siap-Siap Ganti Hape Ya, 5G Segera Mengudara di Indonesia

- 11 November 2020, 18:11 WIB
Menteri Kominfo Johnny G Plate
Menteri Kominfo Johnny G Plate /Antara

PORTAL PURWOKERTO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya mendapat dukungan penuh dari anggota DPR RI untuk mempercepat penerapan jaringan 5G di Indonesia.

Meski terbilang lebih lamban dari negara tetangga, segera, masyarakat Indonesia akan merasakan spektrum frekuensi radio 5G.

Saat ini, pemerintah, sesuai keterangan Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, sedang menyiapkan payung hukum penggunaan spektrum ini. Pengaturan itu diperlukan karena ketersediaan frekuensi radio untuk 5G sangat terbatas.

Baca Juga: Pakar Ekonomi: Joe Biden Akan Perkuat Industri Ramah Lingkungan, Bagaimana Dengan Sawit Indonesia?

"Pemerintah memasukkan kerja sama penggunaan spektrum frekuensi untuk 5G dalam Undang-Undang Cipta Kerja, agar memiliki payung hukum,” ujar Menteri Johnny di Jakarta pada Selasa.

Dengan adanya spektrum 5G, ia mengharapkan masyarakat mendapat manfaatnya dan dapat berkompetisi dengan dunia luar terutama pemanfaatan teknologi termutakhir. 

Baca Juga: Jokowi Beri Penghargaan, Gatot Tak Hadir, Mahfud: Tak Hadir Tapi Mau Menerima

Anggota Baleg DPR RI John Kenedy Azis,  sebelumnya mengatakan bahwa Pemerintah mendapat dukungan penuh dari DPR dalam upaya merealisasi jaringan 5G.

“Dengan kemudahan itu, para operator telekomunikasi berlomba-lomba meningkatkan investasi 5G di Indonesia. Ujung-ujungnya tercipta lapangan kerja untuk masyarakat,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x