PORTAL PURWOKERTO - Presiden Joko Widodo (Jokowi), menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berupa Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa, kepada para pejabat dan juga mantan pejabat negara di Kabinet Kerja 2014-2019.
Sebagian besar penerima Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dapat hadir, namun Gatot Nurmantyo dan juga mantan Kepala Staf TNI AL Siwi Sukma Aji berhalangan hadir.
Sejak awal rencana penganugerahan Bintang Mahaputra dan Bintang Jasa kepada namun Gatot Nurmantyo menjadi sorotan.
Lantaran Gatot Nurmantyo sangat vokal mengkritik pemerintahan Jokowi, bersama kelompoknya KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia).
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut, secara tertulis Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, bersedia menerima tanda kehormatan, Bintang Mahaputera, yang dilaksanakan di Istana Negara pada Rabu 11 November 2020. Pemberian tanda jasa ini, berdasarkan Keputusan Presiden.
Mantan Panglima TNI kata Mahfud, bersedia menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera, dengan catatan tidak hadir dalam upacara penyematan di Istana Negara.
Baca Juga: Prajurit TNI Kami Bersamamu Habib Rizieq Viral, anggota Kompi A Yonziko kena Sanksi Militer
“Dalam suratnya, Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama karena alasan Covid-19,” kata Mahfud dalam pernyataan video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu dikutip Portal Purwokerto dari RRI, Rabu.