Bupati Banyumas Umumkan Banyumas Masuk Zona Kuning Covid-19, Tidak Jadi Pengetatan Wilayah?

- 12 November 2020, 21:39 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein ngobrol  dengan siswa saat dimulainya pembelajaran  tatap muka (PTM)
Bupati Banyumas Achmad Husein ngobrol dengan siswa saat dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) /

PORTAL PURWOKERTO - Kamis malam, 12 November 2020, Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengumumkan wilayah Banyumas masuk kategori zona kuning Covid-19.

Kategori ini berarti bahwa Banyumas berada dalam zona resiko rendah. Pengumuman ini dibagikan Bupati melalui laman Instagram miliknya, @ir_achmadhusein.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat Kembali, Bupati Husein Perketat Wilayah Banyumas

Ia mengatakan bahwa wilayah Banyumas masuk zona kuning selama 2 minggu berturut-turut meski baru beberapa hari kemarin, Bupati menyampaikan bahwa kasus positif Covid-19 bertambah 18 orang per Hari.

Pengumuman tersebut juga dilakukan Bupati melalui laman Instagramnya.

Dalam pernyataannya, Bupati mengatakan akan melakukan pengetatan kembali termasuk pemberlakuan jam malam, pembukaan tempat umum seperti bioskop hingga penutupan sekolah.

Baca Juga: Bupati Banyumas Ahmad Husein, Tutup Kembali Sekolah, Kasus Covid-19 Meningkat

Dalam kedua unggahannya, Bupati tetap menghimbau warga masyarakat Banyumas untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Penggunaan masker baik didalam maupun diluar ruangan sangat dianjurkan oleh Bupati Achmad Husein termasuk juga mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Instagram Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x