PORTAL PURWOKERTO - Kamis malam, 12 November 2020, Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengumumkan wilayah Banyumas masuk kategori zona kuning Covid-19.
Kategori ini berarti bahwa Banyumas berada dalam zona resiko rendah. Pengumuman ini dibagikan Bupati melalui laman Instagram miliknya, @ir_achmadhusein.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Meningkat Kembali, Bupati Husein Perketat Wilayah Banyumas
Ia mengatakan bahwa wilayah Banyumas masuk zona kuning selama 2 minggu berturut-turut meski baru beberapa hari kemarin, Bupati menyampaikan bahwa kasus positif Covid-19 bertambah 18 orang per Hari.
Pengumuman tersebut juga dilakukan Bupati melalui laman Instagramnya.
Dalam pernyataannya, Bupati mengatakan akan melakukan pengetatan kembali termasuk pemberlakuan jam malam, pembukaan tempat umum seperti bioskop hingga penutupan sekolah.
Baca Juga: Bupati Banyumas Ahmad Husein, Tutup Kembali Sekolah, Kasus Covid-19 Meningkat
Dalam kedua unggahannya, Bupati tetap menghimbau warga masyarakat Banyumas untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.
Penggunaan masker baik didalam maupun diluar ruangan sangat dianjurkan oleh Bupati Achmad Husein termasuk juga mencuci tangan dan menggunakan handsanitizer.