PORTAL PURWOKERTO- Pengeluaran negara untuk perawatan pasien COVID hingga program pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 totalnya mencapai Rp 800 triliun. APBNDana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien COVID-19 adalah Rp184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16 hari rawat inap.
Prof. Dr. dr. Hasbullah Thabrany, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universita Indonesia menyebut,hasil Survey di 9 Provinsi di Indonesia untuk mengkaji biaya pengobatan COVID-19, menemukan biaya tertinggi mencapai Rp446 juta.
Corona menimbulkan beban dan merugikan negara sangat besar. Pengeluaran negara mencapai 800 triliun ditanggung APBN, APBD, dan dana desa.
“Biaya pengobatan ditanggung pemerintah. Dana yang dikeluarkan untuk mengobati satu pasien COVID-19 adalah Rp184 juta, dengan rata-rata lama perawatan 16 hari rawat inap,”tambahnya, dikutip Portal Purwokerto Rabu 18 November 2020, dalam acara Dialog Adaptasi Kebiasaan Baru yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN),dalam laman resmi BNPB.
Baca Juga: Presiden : Siap Menjadi Orang Pertama yang Divaksin
Menjelaskan soal Vaksin COVID-19 yang sedang dipersiapkan, Prof. Hasbullah menyatakan,”Vaksin sudah pasti lebih murah dibandingkan merawat atau mengobati. ,Dengan divaksin ini menguntungkan kita semua, kita menjadi tidak terkena virus dan kita tidak menularkan virus kepada orang lain, ini adalah amal karena mencegah orang lain jadi tidak kena musibah dari virus”.
Prof. Hasbullah menekankan bahwa penyakit merupakan musibah yang sebenarnya bisa dicegah. Pencegahan dilakukan dengan mengubah perilaku dan menjaga gaya hidup sehat.
“Oleh karena itu, jangan gampang menyalahkan Tuhan kalau kita sakit. Tuhan tidak akan memberikan seseorang musibah ataupun pahala dan rezeki tanpa melihat sejauh apa usahanya. Jadi COVID-19 ini sebenarnya penyakit yang bisa dicegah, melalui penerapan disiplin 3M. Apalagi kita tahu bahwa setelah sakit, kita tidak bisa bekerja,”jealsnya.