BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta Cair lagi Bulan Oktober 2021, Cek Syarat Penerima di Sini

1 Oktober 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi bantuan BLT anak sekolah, BLT Anak Sekolah Rp 4,4 Juta Cair lagi Bulan Oktober 2021, Cek Syarat Penerima di Sini /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PORTAL PURWOKERTO – Simak syarat dan cara cek penerima BLT Anak Sekolah di website cekbansos.kemensos.go.id, Jumat, 1 Oktober 2021.

BLT Anak Sekolah merupakan bagian dari Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai untuk beberapa jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP hingga SMA.

Total besaran BLT Anak Sekolah mencapai Rp 4,4 juta, dengan rincian:

-          Rp 2 juta per tahun untuk anak pendidikan SMA/Sederajat.

-          Rp 1,5 per tahun juta untuk anak pendidikan SMP/Sederajat.

-          Rp 900 ribu per tahun untuk anak pendidikan SD/Sederajat.

Dana BLT Anak Sekolah ini nantinya akan disalurkan dalam 4 (empat) kali pencairan melalui bank BUMN, di antaranya; -          Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Akses cekbansos kemensos.go.id untuk Tahu Daftar Penerima BLT Anak Sekolah, Bansos Sampai Sampai Tahun Depan

-          Bank Negara Indonesia (BNI).

-          Bank Tabungan Negara (BTN).

-          Bank Mandiri.

Jika sudah terdaftar, penerima berhak mendapatkan dana BLT Anak Sekolah dengan nilai sesuai jenjang pendidikan.

Sebelum mencairkan dana BLT Anak Sekolah, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi.

Syarat penerima BLT Anak Sekolah 2021 di antaranya:

Wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  1. Sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal.
  2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Bagi siswa/i belum memiliki KIP, bisa langsung mendaftar dengan membawa Keluarga Sejahtera (KKS) ke ke Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing.

Apabila tidak memiliki KKS, para orang tua murid bisa menghubungi ketua RT/RW atau Kelurahan untuk minta dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Jika semua syarat sudah terpenuhi, pastikan siswa/i sudah terdaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah 2021.

Bagi siswa/I yang belum terdaftar, ikut langkah-langkah berikut ini:

Datang ke kantor Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Bunda, Begini Cara Daftar BLT Anak Sekolah Online, Dapatkan Rp4,4 Juta, Cukup Pakai HP!

  1. Pihak Desa/Kelurahan akan memberikan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  2. Data calon penerima kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  3. Data calon penerima PKH bisa dicek mealui website dtks.kemensos.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini cara cek penerima BLT Anak sekolah melalui website cekbansos.kemensos.go.id:

Buka website cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Pilih wilayah domisili (Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
  2. Masukan nama lengkap.
  3. Ketik kode huruf yang tertera di kolom isi yang tersedia.
  4. Kemudian klik “Cari Data”.

Itulah persyaratan dan cara cek penerima BLT Anak Sekolah 2021. Semoga bermanfaat.***T

Editor: Eviyanti

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler