Rambu Larangan Dilarang Membunyikan Klakson, Dilarang Berenang dan Dilarang Mengambil Gambar, Kelas 3 SD

10 Februari 2022, 08:30 WIB
Rambu Larangan Dilarang Membunyikan Klakson, Dilarang Berenang dan Dilarang Mengambil Gambar, Kelas 3 SD /Kemendikbud

PORTAL PURWOKERTO - Makna rambu larangan seperti gambar di atas apa saja ya? Siswa kelas 3 SD dan Mi diharapkan dapat mengidentifikasi jenis rambu seperti pada gambar.

Ada tiga rambu larangan yang harus adik-adik beri penjelasan, tidak sekedar memberi tahu mengenai rambu larangan apa.

Untuk mengindentifikasi rambu larangan yang ada, pertama kalian harus mengingat kembali mengapa rambu tersebut merupakan rambu larangan.

Ciri khas rambu larangan adalah adanya lingkaran berwarna merah, yang berarti peringatan.

Baca Juga: Apa Saja Kewajiban Manusia terhadap Perubahan Energi? Soal IPA Tema 6 Kelas 3 SD

Bila tidak berupa lingkaran, rambu peringatan dapat berbentuk segitiga, silang, namun tetap menggunakan warna merah menyala karena berupa peringatan.

Rambu peringatan diletakkan di berbagai tempat untuk memperingatkan agar tidak terjadi kecelakaan.

Di jalan raya banyak terdapat rambu peringatan, namun di tempat khusus lainnya seperti rumah sakit, museum, gedung pemerintahan dan lokasi penting lainnya juga terdapat rambu larangan.

Pembahasan rambu larangan ini merupakan kisi-kisi dari Septian Johan Wibowo S.Pd., lulusan FKIP dari Universitas Negeri Yogyakarta yang diuraikan untuk Portal Purwokerto.

Baca Juga: Jelaskan Makna Rambu Lalu Lintas Pada Gambar! Kunci Jawaban Kelas 3 SD

Rambu larangan berfungsi untuk melarang pengguna kendaraan di jalan dalam melakukan sesuatu agar tidak terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan.

Rambu larangan biasanya memiliki warna dasar putih dengan simbol yang berwarna merah dan hitam.

Sebagian besar rambu larangan dilingkari bulatan berwarna merah dengan garis miring yang melintasi objek berwarna hitam di bagian tengah, seperti pada gambar berikut ini.

Dalam rambu di atas terdapat larangan untuk masuk bagi pejalan kaki, larangan masuk bagi sepeda motor, mobil penumpang perseorangan dan mobil barang, serta larangan berhenti di tempat tersebut.

Baca Juga: Tuliskan Pendapat Kalian Bagaimana Perubahan Energi Itu Terjadi, Tema 6 Kelas 3 SD IPA

Selain terdapat tanda silang berwarna merah, rambu larangan juga dapat berupa tanda seperti ini:

Dari rambu di atas terlihat adanya tulisan berbentuk kata STOP, artinya adalah kendaraan wajib berhenti sejenak.

Kemudian ada rambu yang didominasi warna merah dan ada kotak berwarna putih di bagian tengah yang artinya larangan masuk.

Rambu ketiga adalah lingkaran merah dengan tulisan berupa angka di dalamnya. Artinya, kendaraan yang melaju tidak boleh melewati kecepatan lebih dari 40 kilometer per jam, atau disingkat 40 km/jam.

Baca Juga: Jumlah Simetri Lipat pada Segitiga Sama Kaki, Segitiga Siku-siku, Segitiga Sembarang, Matematika Kelas 3 SD

Setelah mengetahui macam-macam rambu peringatan, mari adik-adik berikan penjelasan tentang setiap rambu larangan berikut ini.

Dalam rambu larangan tersebut terlihat ada sebuah alat musik yaitu terompet, yang diberikan tanda miring berwarna merah.

Arti rambu larangan tersebut adalah larangan membunyikan isyarat suara. Biasanya rambu larangan ini terdapat di rumah sakit dan di sekitar tempat ibadah.

Terkadang rambu ini disebut larangan klakson. Sehingga kendaraan yang lalu lalang di sekitar tempat tersebut dilarang untuk membunyikan klakson kendaraan sehingga tidak mengganggu ketenangan.

Baca Juga: Jelaskan Simetri Putar yang Terdapat Pada Bangun Datar Persegi! Kunci Jawaban Soal Kelas 3 SD

Gambar berikutnya adalah sebuah rambu larangan dengan gambar latar orang berenang. Rambu larangan ini menandakan larangan berenang di tempat tersebut.

Biasanya rambu larangan berenang ini terdapat di pantai dengan ombak yang besar sehingga pengunjung pantai dilarang berenang, agar tidak terseret ombak.

Baca Juga: Teks Pengaruh Perubahan Iklim di Indonesia, Kalimat Masalah dan Kalimat Penyelesaian Masalah, Tema 5 Kelas 3

Melihat rambu larangan di atas, adalah sebuah kamera yang diberikan tanda miring berwarna merah.

Artinya rambu larangan tersebut merupakan rambu larangan mengambil gambar. Termasuk di dalamnya dilarang mengambil foto atau rambu larangan memotret baik menggunakan kamera ataupun HP.

Biasanya rambu larangan mengambil gambar tersebut diletakkan di tempat-tempat penting, misalnya museum, kantor pemerintah, rumah sakit, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 3 Halaman 23, 24, 27, 30 Subtema 1 Pembelajaran 3 Tentang Sumber Energi

Disclaimer: Pembahasan kunci jawaban ini merupakan panduan dasar mengerjakan soal. Siswa dan orang tua dapat mengerjakan dengan cara berbeda. Portal Purwokerto tidak bertanggung jawab atas kesalahan jawaban.

Ada beberapa jenis rambu larangan yang kalian perlu ketahui. Untuk membedakan dengan rambu lainnya, perhatikanlah warna merah yang ada di rambu larangan tersebut.

Berikan penjelasan tentang setiap rambu larangan berikut ini yang sesuai dengan gambar di atas telah jelas, yaitu dilarang membunyikan klakson, dilarang berenang, dan dilarang mengambil gambar. Ini adalah kunci jawaban bagi siswa kelas 3 tema 6.***

Editor: Lasti Martina

Tags

Terkini

Terpopuler