PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2022 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftarnya!

29 Juni 2022, 15:14 WIB
PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2022 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini /https://ppdb.jatengprov/

PORTAL PURWOKERTO - Hari ini, Rabu, 29 Juni 2022 Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA & SMK Negeri Jateng Dibuka.

Simak cara daftarnya yang diambil langsung dari website https://ppdb.jatengprov go.id.

Pembukaan pendaftaran ini sudah banyak ditunggu oleh peserta didik maupun para orangtua yang akan menyekolahkan anak anaknya.

Masa pendaftaran pemilihan/pendaftaran sekolah secara online dilaksanakan hari ini Tanggal 29 Juni 2022 mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 23.55 WIB dan ditutup tanggal 1 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Link PPDB SMK Pekanbaru 2022, Pendaftaran Masih Dibuka! Simak Alur dan Syarat Pendaftaran SMK di RIAU

Melalui laman https://ppdb.jatengprov go.id, PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng resmi dibuka hari ini.

Sebelum mendaftar, Calon Peserta Didik menyiapkan terlebih dahulu berkas berkas pendaftaran yang dibutuhkan.

Berkas berkasnya antara lain adalah ijazah, sertifikat atau piagam prestasi, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Daftar Nilai Raport, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur perpindahan orangtua.

Bagaimanakah cara mendaftar PPDB SMA & SMK Negeri Jateng? Simak caranya berikut ini:

Baca Juga: Cara Daftar PPDB Jateng 2022 dan PPDB SMA Banjarmasin 2022, Jangan Sampai Lewat Tanggal 29 Juni 2022

1. Membuka situs PPDB Daring di https://ppdb.jatengprov go.id

2. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB

3. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas berkas pendaftaran

4. Berkas berkas pendaftaran diverifikasi olsh Satuan Pendidikan Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran. Sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memenuhinya.

Baca Juga: PPDB Pekanbaru 2022 Dibuka Hari Ini Setelah Sempat Diundur, Kuota SMP Negeri Hanya 8 Ribu Siswa

5. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran

6. Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Terdapat dua pilihan pendaftaran yakni SMA & SMK Negeri.

SMA Negeri

Calon Peserta Didik memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 (dua) Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 (satu) Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 (satu) Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya.

Dengan ketentuan:

Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan 1 (satu) Satuan Pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.

Baca Juga: Surat Integritas Data PPDB Jateng, Link ppdb jatengprov go id untuk Download Pakta Integritas PPDB Jateng 2022

Calon Peserta Didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.

Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.

SMK Negeri

Calon Peserta Didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 3 (tiga) pilihan kompetensi keahlian pada sebanyak-banyaknya 2 (dua) Satuan Pendidikan.

Calon Peserta Didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian dan/atau Satuan Pendidikan selama masa pendaftaran.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: PPDB Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler