PORTAL PURWOKERTO - Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia! Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 94, uji kompetensi bab 3, soal esai.
Simak informasi pembahasan dibawah ini adalah pedoman jawaban bagi orang tua, serta diharapkan siswa dan siswi dapat mengeksplorasinya lebih lanjut.
Berikut ulasan kunci jawaban kelas 9 SMP oleh alumni UIN Yogyakarta, Muhammad Iqbal, S.Pd dengan Portal Purwokerto.
Pemilihan umum (Pemilu) merupakan proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik di Indonesia tertentu.
Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan presiden/eksekutif, wakil rakyat/Lembaga legislatif di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.
Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk mempengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan.
Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakai oleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye.
Merujuk pada tugas uji kompetensi bab 3 halaman 94, berikut soal yang akan dikerjakan lengkap dengan jawabannya:
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!
Soal
Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia!
Jawaban
- Langsung yaitu Dilakukan secara Individu dan tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.
- Umum yaitu Pemilu dapat diikuti oleh seluruh warga selama warga tersebut memiliki hak suara.
- Bebas yaitu Pemilihan umum yang dilakukan secara bebas tanpa ada intervensi dari pihak lain.
- Rahasia yaitu Keputusan pemilihan suara yang bersifat tertutup dan hanya boleh diketahui oleh pemilih itu sendiri.
- Jujur yaitu Jalannya Pemilu harus dilakukan secara apa adanya dan tidak ada tindak kecurangan. Jujur dalam memilih siapapun itu.
- Adil yaitu Baik dari peserta, pemilih, dan penyelenggara Pemilu mendapatkan keadilan dan persamaan perlakuan yang sama tanpa membeda-bedakan.
Demikian ulasan jawaban PKN dari tugas uji kompetensi bab 3 soal esai halaman 94: Jelaskan asas-asas pemilu di Indonesia! Semoga bermanfaat.***
Disclaimer: Jawaban ini merupakan contoh dan panduan bagi orangtua. Jawaban tidak mutlak kebenarannya. Siswa diharapkan bisa bereksplorasi dengan jawaban lain. Portal Purwokerto tidak bertanggungjawab atas kesalahan jawaban.