Jawaban Apa Akibat Hukum bila Agraria dan Hukum Agraria Tidak Dikaitkan dengan Administrasi Pertanahan

20 Desember 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi menulis. KUNCI Jawaban Apa Akibat Hukum bila Agraria dan Hukum Agraria Tidak Dikaitkan dengan Administrasi Pertanahan.* /Pexels/Karolina Grabowska/Pexels


PORTAL PURWOKERTO- Apa akibat hukum bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan?

Bahasan apa akibat hukum bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan akan dijabarkan disini.

Pertanyaan terkait akibat hukum agraria yang tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan ini berkaitan dengan materi PPKn kelas 12.

Berikut jawaban apa akibat hukum bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan.

Baca Juga: 35 Contoh Soal UAS PAI Kelas 12 Semester 1, Mulai dari Bab 1 Hingga 6

Dikutip dari Info Temanggung, terdapat RUU pertanahan yang mengatur tentang segala hal yang berkaitan dengan pertanahan.

Diantaranya termasuk konflik dan sengketa pertanahan yang diatur dalam RUU pertanahan tersebut.

Salah satu sumber hukum tertulis dalam RUU ini yakni Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

Sementara itu, dilansir dari laman mh.uma. ac.id, hukum agraria merupakan kumpulan peraturan dari beragam bidang hukum yang masing-masing mengatur hak hak penguasaan sumber daya alam tertentu.

Dengan kata lain, Hukum agraria adalah himpunan aturan hukum yang mengatur pembagian, pemanfaatan dan pengelolaan tanah serta sumber daya alam yang terkait dengan SDA tertentu termasuk tanah.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal UAS PAI Kelas 12 Semester 1, Tidak Mudah Tapi Pasti Bisa Ayo Cek Kisi-kisinya

Hukum ini juga mengatur bagaimana para pejabat perintah dalam melaksanakan tugas di bidang keagrarian.

Hukum agraria atau Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tercantum dalam UU No. 5 Tahun 1960 yang disahkan pada tanggal 24 September 1960.

Berdasarkan kedua penjelasan tersebut, disimpulkan bahwa RUU pertanahan adalah bagian dari pembahasan hukum agraria secara luas.

Lalu, apa akibat hukum bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan?

Kedua peraturan tersebut saling berkaitan. Dalam hukum agraria banyak dimuat pembahasan tentang tanah. Begitu pula dengan hukum pertanahan, dikutip dari Info Temanggung.

Perbedaan dari kedua hukum ini adalah pada ruang lingkup pembahasan yang menjadi objek pengaturan kedua hukum tersebut.

Baca Juga: Jawaban Apakah Tata Ruang dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Merupakan Bagian dari Hukum Agrarian Lengkap

Akan ada beragam konsekuensi hukum jika hukum agraria dipisahkan dari administrasi pertanahan. Seperti pengurusan izin usaha yang terkait dengan tindakan eksploitasi SDA.

RUU Pertanahan menegaskan kembali bahwa setiap pelaksanaan izin usaha pengambilan kekayaan alam yang membutuhkan tanah wajib mengurus hak atas tanah.

Untuk jawaban lebih lengkap dapat dibaca pada artikel berikut ini. Apa akibat hukum bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan

Itulah terkait jawaban apa akibat hukum bila agraria dan hukum agraria tidak dikaitkan dengan administrasi pertanahan. ***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Info Temanggung

Tags

Terkini

Terpopuler